TRIBUNWOW.COM - Menjelang persidangan yang akan digelar pada Senin 17 Oktober 2022 besok, eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih berpegang teguh kepada pengakuannya soal motif kasus pelecehan seksual.
Ferdy Sambo masih mengaku pembunuhan Brigadir J dilakukan karena korban diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi alias PC di Magelang, Jawa Tengah.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menjelaskan apa yang terjadi jika nanti motif Ferdy Sambo terbukti terjadi.
Baca juga: Kesaksian Ferdy Sambo Berlawanan, Bharada E Terancam Jadi Bulan-bulanan 4 Tersangka Kasus Brigadir J
"Tapi motif dan perencanaan kan dua hal yang berbeda," ujar Adrianus.
Adrianus menjelaskan, pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi karena motif tertentu.
Namun sempat terjadi persiapan dan tahap-tahap lainnya sebelum Brigadir J dieksekusi.
"Itu esensi perencanaan dalam rangka membunuh Almarhum J," kata Adrianus.
Adrianus menegaskan motif pembunuhan tidak akan memengaruhi dakwaan terhadap Sambo.
"Apapun motifnya tidak memengaruhi pada dakwaan," tegasnya.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, pengacara PC yakni Sarmauli Simangungsong tidak menampik dugaan pelecehan menjadi penyebab Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.
"Bisa dibilang seperti itu," kata Sarmauli.
Sarmauli menjelaskan bagaimana sejauh ini PC konsisten mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
"Dari pertama BAP sampai dengan BAP yang terakhir, keterangan klien kami konsisten bahwa ada kejadian di Magelang," ujar Sarmauli.
Di sisi lain, sebuah dugaan disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak atas peristiwa pelecehan seksual yang disebut-sebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, Senin (10/10/2022), Martin menduga justru PC yang menjadi tersangka mencoba mencabuli Brigadir J.