TRIBUNWOW.COM - Untuk pertama kalinya, terdakwa Ferdy Sambo akan dipertemukan dengan keluarga korbannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, rupanya sudah mempersiapkan diri bertemu otak pelaku pembunuhan anaknya.
Ia pun ingin bicara langsung kepada Ferdy Sambo terkait fakta yang sebabkan sang mantan Kadiv Propam Polri tega menghabisi ajudannya sendiri.
Baca juga: Eksepsi Ditolak, Ferdy Sambo akan Dihadapkan dengan Keluarga Brigadir J pada Sidang Mendatang
Pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022), keluarga Brigadir J telah bertemu terdakwa eksekutor Richard Eliezer alias Bharada E.
Mereka sempat menyampaikan pengampunan dan memohon teman Brigadir J tersebut untuk bicara sejujur-jujurnya.
Pertemuan tersebut berlangsung penuh haru dan diwarnai tangis dari kedua belah pihak.
Selanjutnya, pada Selasa (1/11/2022), keluarga Brigadir J dijadwalkan bertemu langsung dengan Ferdy Sambo.
Samuel pun mengaku sudah menyiapkan mentalnya agar bisa menghadapi mantan jenderal tersebut.
"Yang pertama kali kita persiapkan mental dan kesehatan," ucap Samuel dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (29/10/2022).
Dalam persidangan nantinya, Samuel berharap hakim akan memberikan waktu baginya untuk menanyai Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.
"Dan kalau Pak Hakim yang mulia nanti mengizinkan untuk kami secara langsung bertanya pada dua orang ini, Ferdy Sambo dengan Si Putri, saya sangat berterima kasih nanti."
Baca juga: Bertanya-tanya Kesalahan Brigadir J, Samuel Tak Sangka Putri Candrawathi Terlibat: Kok Sesadis Ini?
Samuel akan berusaha memohon pada hakim agar bisa menanyakan maksud Ferdy Sambo melakukan pembunuhan pada putranya.
Sebagai sesama ayah yang berkewajiban melindungi keluarga, Samuel ingin mempertanyakan perasaan Ferdy Sambo jika hal yang sama terjadi pada anaknya.
"Yang ingin saya sampaikan, saya memohon pada Pak Hakim agar diberikan waktu di persidangan, untuk bertanya langsung sama Ferdy Sambo dan Putri, apa maksud dia membunuh anak saya?," kata Samuel.
"Saya seorang bapak, dia seorang bapak, seandainya terbalik peristiwa ini terjadi sama dia, bagaimana perasaannya dia?"
"Itu saja yang mau saya tanya besok."
Sementara itu, bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak juga berharap mendapat waktu untuk berbicara dengan Ferdy Sambo.
Dengan lantang, ia akan meminta Ferdy Sambo bertobat dan memberikan pengakuan jujur tanpa rekayasa seperti sebelumnya.
Baca juga: Tangis dan Kemarahan Keluarga Brigadir J di Sidang Bharada E: Kamu Membunuh Anak Saya dengan Sadis
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 03.11:
Eks Hakim Agung Ungkap Motif Ferdy Sambo
Hingga saat ini, motif pembunuhan yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi tanda tanya.
Dilansir TribunWow.com, mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai motif tersebut bukan menjadi faktor krusial di pengadilan.
Di sisi lain, Gayus merasa yakin bahwa Ferdy Sambo melakukan pembunuhan tersebut karena adanya dorongan tertentu.
Baca juga: Ini Nasib Sidang Kasus Brigadir J jika Motif Pelecehan Seksual yang Diakui Ferdy Sambo Terbukti
Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo menginisiasi pembunuhan Brigadir J karena sang ajudan diduga melecehkan istrinya, Putri Candrawathi.
Mendengar pengakuan Putri, Ferdy Sambo pun gelap mata dan langsung merencanakan pembunuhan Brigadir J dibantu ajudan lainnya, Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf.
Namun, motif pelecehan seksual tersebut diragukan sejumlah pihak karena adanya kejanggalan-kejanggalan.
Terkait hal ini, Gayus menilai bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak perlu terlalu mendalami motif dan berfokus pada pembuktian pidana pelaku.
"Kalau masih didalami hakim, saya menganggap hanya mencari hal penyebabnya. Mencari motif. Motif ini bisa dipakai sebagai salah satu pertimbangan, tetapi tidak selalu karena bisa dibuktikan dengan adanya perencanaan itu," kata Gayus dikutip Kompas.com, Senin (24/10/2022).
Menurut Gayus, motif Ferdy Sambo pasti tidak akan jauh-jauh dari emosi seperti sakit hati, rasa benci, ataupun amarah.
"Dalam teorinya, semua pembunuhan berencana pasti didasarkan atau dilandasi karena sakit hati, benci, atau marah. Itu sudah pasti. Hampir seluruhnya ya. Jadi tidak perlu dibuktikan lagi motifnya," imbuhnya.
Baca juga: Puas Dengar Dakwaan Ferdy Sambo, Eks Hakim Agung Yakin Tersangka Kasus Brigadir J Dihukum Maksimal
Gayus menekankan bahwa JPU tidak berkewajiban membuktikan motif dugaan pelecehan seksual oleh korban.
Namun, jaksa bisa membuktikan upaya perencanaan pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo guna memenuhi unsur pidana pasal 340 KUHP.
"Motif 340 (pembunuhan berencana) bisa diambil dari dari satu upaya mendukung perencanaan itu. Misalnya disampaikan motifnya bukan harus ada pelecehan seksual sebagai motif. Motif bisa tidak diperlukan sejauh ada hal yang bisa dikatakan ada persiapan," beber Gayus.
Adapun persiapan tersebut antara lain adalah permintaan Ferdy Sambo pada Bripka RR untuk melakukan eksekusi pembunuhan.
Setelah Bripka RR menolak, Ferdy Sambo kemudian meminta Bharada E yang kemudian menyatakan kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.
"Apa yang akan ditentukan hakim untuk persiapan terkait 340 itu, yaitu ketika kembali ke Jakarta kan dia (Ferdy Sambo) meminta bantuan kepada Bripka RR untuk menembak."
"Itu sudah membuktikan ada persiapan. Enggak ada motifnya sekalipun, tetapi dia ada persiapan dan perencanaan, itu bisa dibuktikan," imbuhnya.(TribunWow.com/Via)