Polisi Tembak Polisi

Pengacara Ferdy Sambo Pertanyakan Pengakuan Saksi Tertentu Kasus Brigadir J: Itu Berdasarkan Asumsi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arman Hanis selaku pengacara Ferdy Sambo menjelaskan soal keputusan hakim menolak eksepsi, Rabu (26/10/2022).

"Tentunya istrinya ini memiliki kewenangan yang tidak mungkin dibatah oleh ajudan yang hanya berpangkat rendahan," kata Martin.

Martin meragukan adanya ancaman sebagaimana yang diceritakan oleh PC.

"Namanya tersangka, terdakwa itu punya hak ingkar, bisa saja mereka membuat celah hukum untuk meringankan dakwaan," jelas Martin.

"Kalau memang benar-benar Yosua itu pelaku kekerasan seksual, kenapa bukti-bukti itu dihilangkan."

"Sedangkan kekerasan seksual itu membutuhkan bukti."

"Ini justru buktinya dihilangkan," tegas Martin. (TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait