Polisi Tembak Polisi

Kesaksian Kamaruddin soal Rumah Tangga FS dan PC Dipertanyakan, Lawyer Brigadir J Ungkap Sumber Info

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamaruddin Simanjuntak adalah satu dari belasan saksi yang dihadirkan dalam proses persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (25/10/2022). Terbaru, kesaksian Kamaruddin dipertanyakan oleh pengacara Ferdy Sambo.

'Nyanyiannya' berhasil membongkar kasus pembunuhan tersebut dan menyeret nama-nama pelaku lainnya.

Namun rupanya, masih ada faktor kejutan dari Bharada E yang belum disampaikan ke publik.

Ketika dikonfirmasi, Ronny membocorkan sedikit bahwa kejutan tersebut terkait dengan peristiwa pembunuhan di kasus tersebut.

"Sebenarnya ini terkait dengan persitiwa pidananya ya, seperti kemarin kami minta supaya langsung diperiksa saudara FS dan teman-teman, itu pun bagian dari strategi tim pengacara ya," beber Ronny dikutip KOMPASTV, Senin (24/10/2022).

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memberikan keterangan seusai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022) berakhir. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Pengacara Bharada E Tersenyum Dengar Ferdy Sambo Bantah Memerintah Tembak Brigadir J: Kami Gak Kaget

Seolah tak sabar, Ronny mengakui bahwa pihaknya sudah meminta hakim untuk menghadirkan seluruh terdakwa bersamaan.

Ia juga mendesak agar proses pengadilan dipercepat ke agenda pembuktian.

"Kita mau langsung masuk ke pembuktian agar masalah ini tidak berlarut-larut," beber Ronny.

"Kemudian pembuktiannya, posisi klien saya seperti apa, di mana dia harus terima perintah, kemudian ada tekanannya seperti apa, itu akan kita buktikan di persidangan."

"Makanya kita langsung minta ke agenda pembuktian."

Saat ditanya, Ronny kembali menegaskan bahwa faktor kejutan tersebut akan disampaikan ketika persidangan mencapai agenda pembuktian.

"Kurang lebih seperti itu," tandasnya.(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait