TRIBUNWOW.COM - Pengacara Ferdy Sambo Rasamala Aritonang mencurigai Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berusaha mengaburkan proses persidangan.
Rasamala menyoroti kesaksian Kamaruddin yang menurutnya hanya didasari oleh asumsi tanpa bukti kuat, mulai dari Putri Candrawathi (PC) ikut menembak hingga isu rumah tangga PC dan Ferdy Sambo.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, menanggapi pernyataan Rasamala, anggota tim kuasa hukum Brigadir J yakni Martin Lukas Simanjuntak menyatakan maklum jika Rasamala memberikan keterangan tersebut untuk meringankan PC dan Sambo.
Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo Pertanyakan Pengakuan Saksi Tertentu Kasus Brigadir J: Itu Berdasarkan Asumsi
"Sah-sah saja ketika ada suatu keterangan yang memberatkan lalu mereka pasti akan membantah," ujar Martin.
Martin lalu membahas soal keterlibatan PC ikut menembak ia sebut pernah juga disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Lalu Martin lanjut menyampaikan soal sumber informasi perselisihan rumah tangga antara PC dan Sambo.
"Mengenai perselisihan, ini kami dapat informasi ketika kami meeting dengan bosnya penyidik," ujar Martin.
Martin juga menerangkan informasi tersebut turut didapat Kamaruddin dari intelijen.
Martin berpendapat informasi-informasi ini akan dapat membantu membuat terang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Diketahui saat menjalani sidang, Kamaruddin Simanjuntak mengungkit soal hubungan rumah tangga antara Sambo dan PC.
Kepada majelis hakim, Kamaruddin sebagai saksi menyatakan bahwa hubungan rumah tangga antara Ferdy Sambo dan PC tidak baik-baik saja.
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, hal ini diucapkan oleh Kamaruddin saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Temukan Sandal Berdarah Brigadir J hingga Motif Pembunuhan, Berikut Kesaksian Kamaruddin saat Sidang
Kamaruddin awalnya menjelaskan bahwa sempat ada pertengkaran yang terjadi antara Sambo dan PC di rumah Magelang, Jawa Tengah.
"Pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya di tanggal 6 atau menjelang tanggal 7 juli 2022," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut pertengkaran dipicu oleh adanya sosok seorang wanita lain di dalam rumah tangga Sambo dan PC.
Kamaruddin menjelaskan, informasi adanya wanita yang dekat dengan Sambo ini dibocorkan oleh Brigadir J kepada PC.
"Kaitannya dengan perkara ini bahwa diduga almarhum sebagai pemberi informasi pada ibu PC, itu yang kami dapat," tuturnya.
Setelah itu Kamaruddin lanjut menyoroti hubungan rumah tangga Sambo dan PC.
"Bahwa si bapak ada wanitannya, mereka sudah pisah rumah, ibu PC tinggal di rumah Saguling, sementara bapak itu tinggal di Jalan Bangka," kata Kamaruddin.
Di tengah memberikan keterangan, Hakim Ketua menyampaikan kepada Kamaruddin bahwa sidang butuh bukti dan informasi konkrit.
"Kami mendapatkan informasi itu yang mulia sifatnya rahasia ," jawab Kamaruddin.
Baca juga: Bharada E Langsung Berlutut Cium Tangan Orangtua Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Anggukkan Kepala
Di sisi lain, terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menunjukkan gestur mengejutkan saat bertemu pertama kali dengan orangtua Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Bharada E sontak menghampiri bahkan berlutut di depan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tampak menganggukkan kepala melihat adegan tersebut.
Baca juga: Bharada E Doakan Ferdy Sambo sebelum Tembak Brigadir J: Tuhan, Ubah Hati Bapak supaya Jangan Terjadi
Sebagaimana diketahui, Bharada E dan keluarga Brigadir J bertemu pertama kalinya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).
Beda dengan sidang pertama, Bharada E kini mengenakan pakaian hitam dengan bawahan berwarna khaki.
Seperti disiarkan dalam tayangan langsung kanal YouTube KOMPASTV, ia duduk di sebelah pengacaranya, Ronny Talapessy ketika ayah dan ibu Brigadir J masuk ke ruang sidang.
Begitu Samuel dan Rosti yang didampingi Kamaruddin duduk di depan majelis hakim dan para Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bharada E langsung berdiri.
Baca juga: Beda Sikap pada Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Menitikkan Air Mata saat Bharada E Meminta Maaf
Ia sontak berlutut di hadapan Samuel dan memegang tangan ayah Brigadir J.
Bharada E kemudian juga melakukan hal yang sama pada Rosti yang duduk di sebelah Samuel.
Tampak kedua orangtua Brigadir J melihat ke arah sang eksekutor dan sempat mengatakan sesuatu.
Samuel mengangguk sembari menghela napas, sementara Rosti memegang tangan Bharada E dan memberikan pesan.
Namun, tak terdengar apa yang dikatakan Bharada E pada orangtua rekannya tersebut dan sebaliknya.
Terlihat Kamaruddin yang berada di dekat mereka menyaksikan adegan tersebut sembari ikut menganggukkan kepala.
Setelah selesai menyapa keluarga Brigadir J, Bharada E lantas kembali ke kursinya.
Ditemui pada kesempatan berbeda, Ronny selaku pengacara Bharada E membeberkan rencana kliennya.
Dalam pertemuan perdananya dengan keluarga Brigadir J, Bharada E berniat menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
"Besok (Selasa) ini momen yang baik, akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung (Bharada E) kepada keluarga almarhum Yosua," kata Ronny dikutip Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
"Kami berharap nantinya permintaan maaf Bharada E yang disampaikan secara langsung bisa diterima."
Bharada E Tak Sabar Ungkap Kejutan untuk Ferdy Sambo
Pihak Richard Eliezer alias Bharada E mengaku ingin segera membongkar faktor kejutan bagi terdakwa Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy sempat meminta agar seluruh terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan bersamaan.
Hal ini, menurut Ronny, merupakan strategi dari tim pengcara untuk membuktikan bahwa kliennya tidak sepenuhnya bersalah.
Baca juga: Beda Sikap pada Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Menitikkan Air Mata saat Bharada E Meminta Maaf
Sebagaimana diketahui,Ferdy Sambo dan Bharada E merupakan terdakwa eksekutor Brigadir J.
Namun Bharada E bermanuver dan membuka kasus yang awalnya direkayasa sebagai insiden tembak-menembak tersebut.
'Nyanyiannya' berhasil membongkar kasus pembunuhan tersebut dan menyeret nama-nama pelaku lainnya.
Namun rupanya, masih ada faktor kejutan dari Bharada E yang belum disampaikan ke publik.
Ketika dikonfirmasi, Ronny membocorkan sedikit bahwa kejutan tersebut terkait dengan peristiwa pembunuhan di kasus tersebut.
"Sebenarnya ini terkait dengan persitiwa pidananya ya, seperti kemarin kami minta supaya langsung diperiksa saudara FS dan teman-teman, itu pun bagian dari strategi tim pengacara ya," beber Ronny dikutip KOMPASTV, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Pengacara Bharada E Tersenyum Dengar Ferdy Sambo Bantah Memerintah Tembak Brigadir J: Kami Gak Kaget
Seolah tak sabar, Ronny mengakui bahwa pihaknya sudah meminta hakim untuk menghadirkan seluruh terdakwa bersamaan.
Ia juga mendesak agar proses pengadilan dipercepat ke agenda pembuktian.
"Kita mau langsung masuk ke pembuktian agar masalah ini tidak berlarut-larut," beber Ronny.
"Kemudian pembuktiannya, posisi klien saya seperti apa, di mana dia harus terima perintah, kemudian ada tekanannya seperti apa, itu akan kita buktikan di persidangan."
"Makanya kita langsung minta ke agenda pembuktian."
Saat ditanya, Ronny kembali menegaskan bahwa faktor kejutan tersebut akan disampaikan ketika persidangan mencapai agenda pembuktian.
"Kurang lebih seperti itu," tandasnya.(TribunWow.com/Anung/Via)