Polisi Tembak Polisi

Kesaksian Kamaruddin soal Rumah Tangga FS dan PC Dipertanyakan, Lawyer Brigadir J Ungkap Sumber Info

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamaruddin Simanjuntak adalah satu dari belasan saksi yang dihadirkan dalam proses persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (25/10/2022). Terbaru, kesaksian Kamaruddin dipertanyakan oleh pengacara Ferdy Sambo.

Tampak kedua orangtua Brigadir J melihat ke arah sang eksekutor dan sempat mengatakan sesuatu.

Samuel mengangguk sembari menghela napas, sementara Rosti memegang tangan Bharada E dan memberikan pesan.

Namun, tak terdengar apa yang dikatakan Bharada E pada orangtua rekannya tersebut dan sebaliknya.

Terlihat Kamaruddin yang berada di dekat mereka menyaksikan adegan tersebut sembari ikut menganggukkan kepala.

Setelah selesai menyapa keluarga Brigadir J, Bharada E lantas kembali ke kursinya.

Ditemui pada kesempatan berbeda, Ronny selaku pengacara Bharada E membeberkan rencana kliennya.

Dalam pertemuan perdananya dengan keluarga Brigadir J, Bharada E berniat menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

"Besok (Selasa) ini momen yang baik, akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung (Bharada E) kepada keluarga almarhum Yosua," kata Ronny dikutip Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

"Kami berharap nantinya permintaan maaf Bharada E yang disampaikan secara langsung bisa diterima."

Bharada E Tak Sabar Ungkap Kejutan untuk Ferdy Sambo

Pihak Richard Eliezer alias Bharada E mengaku ingin segera membongkar faktor kejutan bagi terdakwa Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy sempat meminta agar seluruh terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan bersamaan.

Hal ini, menurut Ronny, merupakan strategi dari tim pengcara untuk membuktikan bahwa kliennya tidak sepenuhnya bersalah.

Baca juga: Beda Sikap pada Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Menitikkan Air Mata saat Bharada E Meminta Maaf

Sebagaimana diketahui,Ferdy Sambo dan Bharada E merupakan terdakwa eksekutor Brigadir J.

Namun Bharada E bermanuver dan membuka kasus yang awalnya direkayasa sebagai insiden tembak-menembak tersebut.

Halaman
1234