Satu di antaranya adalah nasib anak-anak Putri dan Ferdy Sambo, terutama yang masih balita.
"Waktu itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik sama Dittipidum sama Dittipideksus, 'Bagaimana dengan anaknya yang masih di bawah umur?' katanya begitu," beber Kamaruddin.
Untuk menghilangkan keraguan polisi, maka Kamaruddin berjanji untuk mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri.
Ia bahkan bersedia menyekolahkan hingga ke jenjang tertinggi pendidikan.
"Maka saya jawab, 'Biar saya adopsi, saya janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, bila perlu sampai doktor."
Kamaruddin menilai nasib anak-anak itu seharusnya tak menjadi penghalang bagi penyidik untuk menetapkan hukuman.
Pasalnya, Brigadir J dan keluarga kini dinilai lebih menderita akibat kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri.
"Tapi jangan gara-gara pertimbangan anak-anak, kepastian hukum, keadilan tidak tercapai, lalu bagaimana dengan anak klien saya sudah mati, terus mereka fitnah," ujar Kamaruddin.
"Kan enggak boleh memfintah orang mati," tandasnya.(TribunWow.com/Via)