Polisi Tembak Polisi

Hendak Adopsi Anak Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Dikelilingi Orang Jahat

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022). Terbaru, Kamaruddin mengaku bersedia mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (23/8/2022).

"Bagaimana dengan anak-anaknya? Kan punya anak empat kalau enggak salah. Saya bilang begini, untuk kebaikan, saya adopsi anaknya, saya berjanji saya sekolahkan sampai sekolah paling tinggi yang dia mau."

"Dan saya punya kemampuan untuk itu, walaupun saya tidak kaya. Yang penting Ibu Putri ini terbebas dari gurita kejahatan itu, dan dia punya kebebasan untuk mengatakan sesuatu."

Baca juga: Peran Vital Putri Candrawathi, Jadi Sosok yang Menggiring Brigadir J ke Ferdy Sambo sebelum Dibunuh

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 08.20:

Kamaruddin Bersedia Adopsi Anak Putri Candrawathi

Sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bersedia mengadopsi anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu bahkan bersedia menyekolahkan sang anak.

Lantas, mengapa Kamaruddin bersedia melakukan tindakan sejauh itu demi tersangka pembunuhan Brigadir J?

Baca juga: Sebut Arogansi Ferdy Sambo Buat 4 Anaknya Menderita, IPW Soroti Status Tersangka Putri Candrawathi

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan istri memiliki empat orang anak yang masih belia.

Anak sulung mereka berusia 21 tahun, anak keduanya 17 tahun, kemudian 15 tahun, dan yang terakhir anak balita berumur 1,5 tahun.

Kini, baik Putri maupun Ferdy Sambo telah dihukum dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ditambah dengan pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP, maka ancaman hukuman maksimal mereka bisa sampai eksekusi mati.

Kamaruddin menjelaskan, sebenarnya pihaknya sama sekali tak membidik Putri untuk dijadikan tersangka.

Namun, ia merasa gerah dengan sikap bungkam Putri dan pengacaranya, Patra M. Zen yang disebut sebagai penyebar hoaks.

"Sebenarnya Ibu Putri tidak pernah kita target, tetapi karena Ibu Putri terus diam, dan pengacaranya terus menyebar hoaks dan dia tidak pernah protes, maka ya sudahlah," ujar Kamaruddin dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (19/8/2022).

Potret eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. (HO Tribun-Medan.com)

Baca juga: CCTV Ditemukan, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Diduga Lakukan Hal Ini

Rupanya, ada banyak yang dipertimbangkan pihak kepolisian sebelum menetapkan Putri sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Halaman
123