TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengaku ingin mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dilansir TribunWow.com, pengacara Kamaruddin Simanjuntak juga menyebut adanya orang-orang jahat yang mengelilingi Putri.
Menurutnya dengan Putri dijadikan tersangka dan dikurung, maka pengaruh jahat itu akan terangkat dan membuatnya bicara jujur.
Baca juga: Minta Putri Candrawathi Tak Banyak Beralasan, Ayah Brigadir J: Yang Paling Trauma adalah Istri Saya
Hal ini disampaikan Kamaruddin pada jurnalis Aiman Witjaksono dalam program acara AIMAN.
Menurutnya, Putri selama ini bersembunyi karena ditekan oleh lingkungan.
Dari penuturan keluarga Brigadir J, ia yakin Putri sejatinya adalah orang yang baik.
Karenanya, Kamaruddin berniat memisahkan istri Ferdy Sambo dari pengaruh buruk tersebut dengan menjadikannya tersangka.
"Saya berpikir bisa saja Ibu Putri ini orang yang baik, tapi berada di lingkungan orang jahat," kata Kamaruddin dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (23/8/2022).
"Nah, saya mau memisahkan Ibu Putri dari orang-orang jahat ini."
"Dengan dikurung dia, dia ada kesempatan buat merenung. Di situ dia akan merenung, dia akan berkata yang benar."
Baca juga: Bertemu Langsung Putri Candrawathi, LPSK Buka-bukaan Ungkap Kejanggalan saat Melakukan Asesmen
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan Putri memiliki empat anak yang masih berusia muda.
Anak bungsu mereka bahkan baru berusia 1,5 tahun dan masih membutuhkan perhatian ibunya.
Karena itulah, Kamaruddin berniat mengadopsi anak tersebut untuk meringankan beban Putri agar bersedia bicara terus terang.
Sebab, ada indikasi jika anak tersebut menjadi alasan untuk membungkam Putri yang merupakan saksi kunci pembunuhan Brigadir J.
"Ibu Putri ini kan perempuan, tentulah dia banyak pertimbangan, masih ada anaknya yang kecil. Dan itu juga pembicaraan saya dengan Kabareskrim, karena saya minta dijadikan tersangka dan ditahan," tutur Kamaruddin.