TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengaku ingin mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dilansir TribunWow.com, pengacara Kamaruddin Simanjuntak juga menyebut adanya orang-orang jahat yang mengelilingi Putri.
Menurutnya dengan Putri dijadikan tersangka dan dikurung, maka pengaruh jahat itu akan terangkat dan membuatnya bicara jujur.
Baca juga: Minta Putri Candrawathi Tak Banyak Beralasan, Ayah Brigadir J: Yang Paling Trauma adalah Istri Saya
Hal ini disampaikan Kamaruddin pada jurnalis Aiman Witjaksono dalam program acara AIMAN.
Menurutnya, Putri selama ini bersembunyi karena ditekan oleh lingkungan.
Dari penuturan keluarga Brigadir J, ia yakin Putri sejatinya adalah orang yang baik.
Karenanya, Kamaruddin berniat memisahkan istri Ferdy Sambo dari pengaruh buruk tersebut dengan menjadikannya tersangka.
"Saya berpikir bisa saja Ibu Putri ini orang yang baik, tapi berada di lingkungan orang jahat," kata Kamaruddin dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (23/8/2022).
"Nah, saya mau memisahkan Ibu Putri dari orang-orang jahat ini."
"Dengan dikurung dia, dia ada kesempatan buat merenung. Di situ dia akan merenung, dia akan berkata yang benar."
Baca juga: Bertemu Langsung Putri Candrawathi, LPSK Buka-bukaan Ungkap Kejanggalan saat Melakukan Asesmen
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan Putri memiliki empat anak yang masih berusia muda.
Anak bungsu mereka bahkan baru berusia 1,5 tahun dan masih membutuhkan perhatian ibunya.
Karena itulah, Kamaruddin berniat mengadopsi anak tersebut untuk meringankan beban Putri agar bersedia bicara terus terang.
Sebab, ada indikasi jika anak tersebut menjadi alasan untuk membungkam Putri yang merupakan saksi kunci pembunuhan Brigadir J.
"Ibu Putri ini kan perempuan, tentulah dia banyak pertimbangan, masih ada anaknya yang kecil. Dan itu juga pembicaraan saya dengan Kabareskrim, karena saya minta dijadikan tersangka dan ditahan," tutur Kamaruddin.
"Bagaimana dengan anak-anaknya? Kan punya anak empat kalau enggak salah. Saya bilang begini, untuk kebaikan, saya adopsi anaknya, saya berjanji saya sekolahkan sampai sekolah paling tinggi yang dia mau."
"Dan saya punya kemampuan untuk itu, walaupun saya tidak kaya. Yang penting Ibu Putri ini terbebas dari gurita kejahatan itu, dan dia punya kebebasan untuk mengatakan sesuatu."
Baca juga: Peran Vital Putri Candrawathi, Jadi Sosok yang Menggiring Brigadir J ke Ferdy Sambo sebelum Dibunuh
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 08.20:
Kamaruddin Bersedia Adopsi Anak Putri Candrawathi
Sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bersedia mengadopsi anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu bahkan bersedia menyekolahkan sang anak.
Lantas, mengapa Kamaruddin bersedia melakukan tindakan sejauh itu demi tersangka pembunuhan Brigadir J?
Baca juga: Sebut Arogansi Ferdy Sambo Buat 4 Anaknya Menderita, IPW Soroti Status Tersangka Putri Candrawathi
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan istri memiliki empat orang anak yang masih belia.
Anak sulung mereka berusia 21 tahun, anak keduanya 17 tahun, kemudian 15 tahun, dan yang terakhir anak balita berumur 1,5 tahun.
Kini, baik Putri maupun Ferdy Sambo telah dihukum dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ditambah dengan pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP, maka ancaman hukuman maksimal mereka bisa sampai eksekusi mati.
Kamaruddin menjelaskan, sebenarnya pihaknya sama sekali tak membidik Putri untuk dijadikan tersangka.
Namun, ia merasa gerah dengan sikap bungkam Putri dan pengacaranya, Patra M. Zen yang disebut sebagai penyebar hoaks.
"Sebenarnya Ibu Putri tidak pernah kita target, tetapi karena Ibu Putri terus diam, dan pengacaranya terus menyebar hoaks dan dia tidak pernah protes, maka ya sudahlah," ujar Kamaruddin dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: CCTV Ditemukan, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Diduga Lakukan Hal Ini
Rupanya, ada banyak yang dipertimbangkan pihak kepolisian sebelum menetapkan Putri sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Satu di antaranya adalah nasib anak-anak Putri dan Ferdy Sambo, terutama yang masih balita.
"Waktu itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik sama Dittipidum sama Dittipideksus, 'Bagaimana dengan anaknya yang masih di bawah umur?' katanya begitu," beber Kamaruddin.
Untuk menghilangkan keraguan polisi, maka Kamaruddin berjanji untuk mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri.
Ia bahkan bersedia menyekolahkan hingga ke jenjang tertinggi pendidikan.
"Maka saya jawab, 'Biar saya adopsi, saya janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, bila perlu sampai doktor."
Kamaruddin menilai nasib anak-anak itu seharusnya tak menjadi penghalang bagi penyidik untuk menetapkan hukuman.
Pasalnya, Brigadir J dan keluarga kini dinilai lebih menderita akibat kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri.
"Tapi jangan gara-gara pertimbangan anak-anak, kepastian hukum, keadilan tidak tercapai, lalu bagaimana dengan anak klien saya sudah mati, terus mereka fitnah," ujar Kamaruddin.
"Kan enggak boleh memfintah orang mati," tandasnya.(TribunWow.com/Via)