Pembunuhan di Subang

Polda Jabar Sebut Ada Lebih dari 1 Saksi Kasus Subang Pengakuannya Berubah-ubah

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Erdi Chaniago dalam acara METRO SIANG, Senin (29/11/2021). Kombes Erdi menyampaikan soal update kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Setelah pulang ke rumah, Danu baru bisa tidur pukul 02.30 WIB.

Pagi harinya, tepatnya pada 18 Agustus 2021, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi.

Bantahan Danu

Pihak Muhammad Ramdanu alias Danu (21) buka suara soal tudingan yang menyebutnya datang ke TKP kasus Subang pada malam pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan membantah tuduhan tersebut.

Danu, menurut dia, bahkan tak keluar rumah pada malam pembunuhan ibu dan anak itu.

Untuk diketahui, nasi goreng menjadi bukti penting untuk mengungkap pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.

Nasi goreng ditemukan di atas meja makan korban.

Diduga, pelaku pembunuhan datang ke TKP pada malam kejadian dan membawa nasi goreng untuk korban.

"Menurut kesaksian Danu itu tidak benar, Danu di saat malam sebelum kejadian tidak kemana-mana atau tidak membeli nasi goreng," ungkap Achmad Taufan, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (29/11/2021).

Kendati demikian, Achmad Taufan mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pihak kepolisian.

"Kami tetap percayakan kepada penyidik yah apalagi sekarang sudah ditangani oleh Polda Jabar, apapun hasilnya nanti kita tunggu saja," lanjutnya. (TribunWow.com/Anung/Tami)

Baca artikel lain terkait