Pembunuhan di Subang

Polda Jabar Sebut Ada Lebih dari 1 Saksi Kasus Subang Pengakuannya Berubah-ubah

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Erdi Chaniago dalam acara METRO SIANG, Senin (29/11/2021). Kombes Erdi menyampaikan soal update kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

TRIBUNWOW.COM - Mulai tanggal 15 November 2021 kemarin, Polda Jawa Barat telah resmi mengambil alih kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) dari Polres Subang.

Meskipun pelaku tak kunjung tertangkap seusai 100 hari lebih kasus ini berlalu, Polda Jabar memastikan tidak ada kendala dalam pengusutan kasus ini.

Namun diakui memang ada beberapa saksi yang memberikan keterangan berbeda-beda.

Baca juga: Polres Subang Tak Mampu Usut Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia? Ini Jawaban Polda Jabar

Baca juga: Sesekali Tersenyum, Ini Sikap Mimin seusai Diperiksa soal Kasus Subang: Mudah-mudahan Terakhir

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago dalam acara METRO SIANG, Senin (29/11/2021).

"Memang ada beberapa keterangan-keterangan dari beberapa saksi yang berubah-ubah," ujar Erdi.

"Oleh karena itu kita dari penyidik akan menyesuaikan apa yang disampaikan oleh saksi-saksi yang sudah diminta keterangan itu untuk disesuaikan dengan petunjuk dan bukti-bukti yang sudah kita miliki," sambungnya.

Erdi juga mengiyakan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pencocokkan bukti dari Polres Subang.

Namun ia menegaskan hal ini belum bisa diungkapkan ke publik karena masih menjadi konsumsi penyidik.

Erdi hanya mengatakan ada beberapa bukti tertentu yang terus didalami oleh polisi.

"Penyidik akan memfokuskan dulu," kata dia.

"Jadi ada beberapa petunjuk dan bukti yang benar-benar kita fokuskan untuk mencari informasi," ungkap Erdi.

Simak videonya mulai menit ke-3.45:

Pengakuan Danu Diralat

Sebelumnya diberitakan, selain soal puntung rokok, polisi kini juga tengah menyelidiki sosok yang membawa nasi goreng ke TKP kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Dilansir TribunWow.com, nasi goreng tersebut ditemukan di atas meja makan rumah korban Tuti Suhartini (55) dan Amali Mustika Ratu (23).

Saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) sempat mengaku membeli nasi goreng pada malam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Ki Anom.

Danu mengaku hendak membeli nasi goreng pada 18 Agustus 2021, sekira pukul 03.00 WIB.

Namun tak berselang lama, pernyataan itu ia tarik.

Danu mengaku hanya tidur sepanjang malam di rumahnya.

Selain itu, Danu juga sempat mengaku banyak berinteraksi dengan Tuti dan Amalia sehari sebelum pembunuhan terjadi, tepatnya pada 17 Agustus 2021.

"Terakhir ketemu tanggal 17. Karena disuruh Yoris membeli doubletip jam 11 siang," ucapn Danu.

"Gak sempet ngerokok atau makan di sana. Terus ngambil uang ke Amel Rp 100 ribu, terus beli doubletip."

Baca juga: Misteri Nasi Goreng di TKP, Dulu Danu Ngaku Sempat Diminta Amalia Beli Makanan

Setelah itu, Danu pergi ke rumah anak sulung Tuti, Yoris.

Di sana, ia bertemu Tuti dan Amalia.

Seusai acara selesai, Danu sempat mengantarkan Tuti dan Amalia pulang ke rumah.

Di rumah korban, Danu sempat mampir dan merokok.

"Tanggal 17 sore memang ke rumah Amel karena disuruh membeli makanan," jelasnya.

"Sempat merokok, wajar saja ada sisa puntung rokok yang tertinggal."

Danu kemudian pulang dan bermain game di warung internet (warnet) hingga tengah malam.

Setelah pulang ke rumah, Danu baru bisa tidur pukul 02.30 WIB.

Pagi harinya, tepatnya pada 18 Agustus 2021, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi.

Bantahan Danu

Pihak Muhammad Ramdanu alias Danu (21) buka suara soal tudingan yang menyebutnya datang ke TKP kasus Subang pada malam pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan membantah tuduhan tersebut.

Danu, menurut dia, bahkan tak keluar rumah pada malam pembunuhan ibu dan anak itu.

Untuk diketahui, nasi goreng menjadi bukti penting untuk mengungkap pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.

Nasi goreng ditemukan di atas meja makan korban.

Diduga, pelaku pembunuhan datang ke TKP pada malam kejadian dan membawa nasi goreng untuk korban.

"Menurut kesaksian Danu itu tidak benar, Danu di saat malam sebelum kejadian tidak kemana-mana atau tidak membeli nasi goreng," ungkap Achmad Taufan, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (29/11/2021).

Kendati demikian, Achmad Taufan mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pihak kepolisian.

"Kami tetap percayakan kepada penyidik yah apalagi sekarang sudah ditangani oleh Polda Jabar, apapun hasilnya nanti kita tunggu saja," lanjutnya. (TribunWow.com/Anung/Tami)

Baca artikel lain terkait