TRIBUNWOW.COM - Terkenal akan kelihaiannya dalam bidang forensik, Kabiddokes Polda Jateng, Kombes dr. Sumy Hastry Purwanti turut terlibat dalam mengusut kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Dokter Hastry bahkan sempat terlibat dalam proses autopsi jasad Tuti dan Amalia.
Seusai proses autopsi selesai, dr. Hastry juga masih kerap memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus ini.
Dilansir TribunWow.com, berikut ini adalah sejumlah petunjuk mengenai kasus pembunuhan di Subang berdasarkan pemaparan dari dr. Hastry.
Baca juga: 5 Fakta Pemeriksaan Terakhir Kasus Subang, Foto Meja Makan, Banpol, hingga Saksi Misterius
Baca juga: Ungkit Kesadaran Masyarakat, Ini Tujuan dr Hastry Terus Bahas Kasus Pembunuhan di Subang
1. Pengakuan soal Banpol
Seiring berjalannya kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), pengakuan seorang saksi bernama Muhammad Ramdanu alias Danu (21) sempat menuai perhatian publik.
Danu yang merupakan kerabat kedua korban, mengaku sempat masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) atas suruhan seorang bantuan polisi (Banpol), di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021 lalu.
Tak hanya masuk ke TKP, Danu mengaku sempat diminta membersihkan bak mandi yang diketahui digunakan oleh pelaku untuk membersihkan jasad kedua korban.
Lewat podcast bersama YouTuber Denny Darko, Kabiddokes Polda Jateng, Kombes dr. Sumy Hastry Purwanti turut berkomentar soal Danu dan Banpol.
Ia mengatakan polisi pasti akan mengusut semua keterangan yang berhubungan dengan kasus ini.
"Nanti pasti ditindaklanjuti," ujar dr. Hastry, Sabtu (27/11/2021).
Dokter Hastry menjelaskan bahwa polisi memang tidak selalu harus langsung menangkap pelaku yang terlibat.
Ia menekankan perlu dilakukan pengecekan atas keterangan tersebut untuk memastikan apakah saksi berkata benar atau bohong.
"Kan di-cross check kebenarannya," tegas dr. Hastry.
"Takutnya kan semua bercerita, mengarang, kebenarannya mana? Nanti di-cross check," pungkasnya.