Pembunuhan di Subang

Polda Jabar Sebut Ada Lebih dari 1 Saksi Kasus Subang Pengakuannya Berubah-ubah

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Erdi Chaniago dalam acara METRO SIANG, Senin (29/11/2021). Kombes Erdi menyampaikan soal update kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) sempat mengaku membeli nasi goreng pada malam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Ki Anom.

Danu mengaku hendak membeli nasi goreng pada 18 Agustus 2021, sekira pukul 03.00 WIB.

Namun tak berselang lama, pernyataan itu ia tarik.

Danu mengaku hanya tidur sepanjang malam di rumahnya.

Selain itu, Danu juga sempat mengaku banyak berinteraksi dengan Tuti dan Amalia sehari sebelum pembunuhan terjadi, tepatnya pada 17 Agustus 2021.

"Terakhir ketemu tanggal 17. Karena disuruh Yoris membeli doubletip jam 11 siang," ucapn Danu.

"Gak sempet ngerokok atau makan di sana. Terus ngambil uang ke Amel Rp 100 ribu, terus beli doubletip."

Baca juga: Misteri Nasi Goreng di TKP, Dulu Danu Ngaku Sempat Diminta Amalia Beli Makanan

Setelah itu, Danu pergi ke rumah anak sulung Tuti, Yoris.

Di sana, ia bertemu Tuti dan Amalia.

Seusai acara selesai, Danu sempat mengantarkan Tuti dan Amalia pulang ke rumah.

Di rumah korban, Danu sempat mampir dan merokok.

"Tanggal 17 sore memang ke rumah Amel karena disuruh membeli makanan," jelasnya.

"Sempat merokok, wajar saja ada sisa puntung rokok yang tertinggal."

Danu kemudian pulang dan bermain game di warung internet (warnet) hingga tengah malam.

Halaman
123