Pembunuhan di Subang

Ingin Percepat Pengungkapan Kasus Subang, Dua Tim Pengacara Dikerahkan untuk Dampingi Yoris dan Danu

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Yoris saat menunggu Yosef di Kantor Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Senin (4/10/2021). Foto kanan: Muhammad Ramdanu alias Danu yang berstatus sebagai keponakan dari korban Tuti. Indra Zainal menyebut keluarga korban pembunuhan di Subang ingin bisa mempercepat pengungkapan kasus sehingga dilakukan penunjukkan dua tim pengacara.

Petunjuk itu yang coba dicari melalui proses autopsi.

"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," papar dr Hastry.

Jasad Tuti dan Amalia sebelumnya sudah pernah diautopsi di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung tak lama setelah korban ditemukan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus lalu.

Saat itu, dr Hastry tidak ikut terlibat karena sedang bertugas di wilayah Jawa Tengah.

Namun, pihaknya mengatakan sudah mengantongi hasil autopsi kedua korban yang akan mengungkap penyebab hingga waktu kematian Tuti serta Amalia.

“Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik. Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi yang pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian dan sebab kematian,” ujar dr Hastry.

Hasil autopsi ulang itu, nantinya akan dicocokkan dengan bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.

"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ungkapnya.

Muncul kecurigaan dari dr Hastry terkait kemungkinan adanya bukti jejak pelaku pada kuku Amalia seusai melakukan pemeriksaan sidik jari.

Itu bisa menunjukkan dugaan perlawanan yang sempat dilakukan gadis berusia 23 tahun itu kepada pelaku pembunuhan di Subang.

"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya. Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ujar dr Hastry.

"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNAnya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.

Dijelaskan oleh dr Hastry, dirinya juga mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder dari jasad Tuti dan Amalia.

Untuk pemeriksaan sekunder, dibutuhkan keterangan dari pihak keluarga korban untuk memastikan data yang ditemukan pada tubuh kedua korban.

"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA. Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," katanya.

Hingga saat ini, diketahui kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 54 saksi terkait dengan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.

Namun, masih dilakukan pendalaman bukti dan petunjuk oleh penyidik untuk bisa menentukan siapa pelaku di balik aksi keji itu. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain.

Sebagian artikel ini diolah dari TribunCirebon.com dengan judul Yoris dan Danu Tadinya Sendiri, Kini Didampingi 10 Pengacara Hadapi Kasus Kematian Tuti dan Amalia dan Tribun-Bali.com dengan judul UPDATE Kasus Subang: Petunjuk Emas Hasil Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia, Mengarah ke Pelaku?