TRIBUNWOW.COM – Kepala Desa Jalancagak sekaligus keluarga korban pembunuhan di Subang, Indra Zainal Alim, membeberkan dua alasan yang mendasari penunjukkan tim kuasa hukum.
Satu di antaranya adalah pihak keluarga menginginkan agar bisa mempercepat pengungkapan kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Diketahui ibu dan anak itu dinyatakan tewas ketika jasad keduanya ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah mereka di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Baca juga: Keluarga Tuti Putuskan Pakai Pengacara, Paman Korban Pembunuhan di Subang: Sudah Capek, Lelah
Baca juga: Kini Yoris Didampingi Pengacara Ternama dalam Kasus Subang, Ini Alasan Anak Tuti Berubah Pikiran
Peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus lalu, sehingga kasus sudah bergulir selama lebih dari dua bulan.
Disebutkan oleh Indra Zainal Alim, pihak keluarga sudah lelah karena selama ini mengurus sendiri segala keperluan terkait penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Sehingga memutuskan untuk mencari tim kuasa hukum guna dampingi Yoris, anak laki-laki Tuti Suhartini sekaligus kakak Amalia Mustika Ratu.
Tak hanya Yoris, tetapi sepupunya, Muhammad Ramdanu alias Danu, juga kini punya kuasa hukum.
Indra Zainal menyebutkan akan ada dua tim pengacara yang diperuntukkan bagi masing-masing keponakannya itu.
Yoris dan Danu diketahui menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu serta anak di Subang, Jawa Barat, sehingga sering kali dipanggil ke kepolisian untuk jalani penyelidikan.
Hal itu diungkapkan oleh Indra Zainal dalam wawancara yang diunggah dalam kanal YouTube KompasTV pada Selasa (19/10/2021).
Indra Zainal mengatakan sudah melakukan musyawarah dengan keluarga dan memutuskan untuk memiliki kuasa hukum.
Terdapat dua tim pengacara yang mendampingi Yoris dan Danu.
“Rencananya kita pihak keluarga sudah bermusyawarah akan menghadirkan pengacara untuk Yoris dan Danu,” kata Indra Zainal, dikutip dari YouTube KompasTV, Selasa (19/10/2021).
“Dan ini akan dibagi dua tim, tim satu untuk pengacara Danu, tim dua untuk pengacara Yoris,” tambahnya.
Ketika diajukan pertanyaan terkait alasan di balik keputusan keluarga Tuti tersebut, Indra Zainal mengatakan terdapat dua hal yang mendasarinya.