Pembunuhan di Subang

Ingin Percepat Pengungkapan Kasus Subang, Dua Tim Pengacara Dikerahkan untuk Dampingi Yoris dan Danu

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Yoris saat menunggu Yosef di Kantor Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Senin (4/10/2021). Foto kanan: Muhammad Ramdanu alias Danu yang berstatus sebagai keponakan dari korban Tuti. Indra Zainal menyebut keluarga korban pembunuhan di Subang ingin bisa mempercepat pengungkapan kasus sehingga dilakukan penunjukkan dua tim pengacara.

Pihak keluarga Tuti dan Amalia ingin agar proses penyelidikan atas kasus Subang bisa berjalan lebih cepat.

Diketahui sejak jasad ibu dan anak tersebut ditemukan pada 18 Agustus lalu, tersangka yang bertanggung jawab belum juga ditentukan.

“Pertama alasannya agar lebih membantu ya, mempercepat pihak kepolisian untuk pengungkapan kasus ini,” kata Indra Zainal.

Selain itu, Indra Zainal mengaku, nantinya pihak kuasa hukum yang akan lebih bekerja maksimal dalam proses penyelidikan kepolisian.

“Yang kedua juga keluarga ini sudah capek, sudah lelah, artinya ketika hadirnya pengacara kita semua akan serahkan kepada pihak kuasa hukum.”

Hingga kini, pihak berwajib masih terus melakukan penyelidikan.

Sudah lebih dari dua bulan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia bergulir, Indra Zainal meyakini kepolisian sudah bekerja secara maksimal untuk mengungkap dalang di balik pembunuhan di Subang.

Dia menyebut, kini hanya perlu menunggu waktu pengungkapan saja.

“Saya yakin pihak kepolisian sudah bekerja secara maksimal dan saya tahu sendiri, dari awal saya mendampingi mereka. Mungkin ini Allah belum mengizinkan, kita tinggal tunggu waktu aja, saya yakin pihak kepolisian bisa mengungkap ini semua,” tuturnya.

Di sisi lain, pihak keluarga juga akan tetap menyerahkan segala proses penyelidikan kepada pihak berwenang.

“Ya betul (percayakan ke kepolisian) karena mereka sebagai penyidik dan kami pihak keluarga pun semua sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian.”

Dalam kesempatan yang berbeda, Indra Zainal membeberkan ada 10 pengacara yang akan membantu Yoris dan Danu dalam menjalani pemeriksaan kepolisian terkait kasus pembunuhan di Subang.

Berbeda dari sebelumnya, Yoris awalnya sempat mengaku menolak menyewa kuasa hukum sampai tersangka yang membunuh ibu dan adiknya terungkap.

Yoris dan Danu biasanya menghadiri panggilan kepolisian seorang diri atau pun didampingi paman mereka, yakni Indra Zainal Alim, karena tidak memiliki pengacara.

Baca juga: Pengakuan Danu soal Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dibantah, Kades: Polisi Tidak Pernah Menyuruh

Masalah keuangan juga sempat disebutkan oleh Yoris, mengingat dibutuhkan biaya yang cukup besar untuk bisa menyewa kuasa hukum.

Halaman
1234