Pembunuhan di Subang

Pengakuan Danu soal Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dibantah, Kades: Polisi Tidak Pernah Menyuruh

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danu saat diwawancara dalam tayangan Youtube Misteri Mbak Suci, Senin (12/10/2021). Danu menyampaikan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang. Foto kiri: Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat disalah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). Terkini, Polisi membantah pernyataan Danu, Selasa (19/10/2021).

TRIBUNWOW.COM - Belum terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, menimbulkan sejumlah persoalan.

Kini, polisi tengah menyelidiki keterangan salah satu saksi kunci, Muhammad Ramdanu alias Danu.

Beberapa waktu lalu dalam sebuah channel YouTube, Danu mengaku sempat diminta membantu polisi saat olah TKP di Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Yoris dan Danu didampingi oleh Heri Susanto bersama pengacara barunya, Senin (18/10/2021). Tak tanggung-tanggung, Yoris dan Danu gandeng 9 pengacara untuk mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. (YouTube Heri Susanto)

Baca juga: Sebut Diminta Masuk ke Mobil Alphard, Pernyataan Danu Dibantah Polres Subang, Ini Faktanya

Pemuda berusia 21 tahun itu mengatakan bahwa dirinya sempat diminta membersihkan kamar mandi di TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 19 Agustus 2021 atau sehari setelah penemuan mayat.

Tak hanya itu, Danu juga mengatakan dirinya sempat diminta untuk masuk ke dalam mobil Alphard, tempat jasad ibu dan anak ditemukan.

Guna meluruskan pengakuan Danu, pihak Polres Subang memanggil Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal pada Senin (18/10/2021) malam.

Setelahnya, Indra Zainal pun memberikan penjelasan dan mengurai hasil pertemuannya dengan pihak kepolisian.

Melalui kanal Youtube-nya, Indra Zainal meluruskan isu soal pengakuan Danu diminta datang oleh polisi ke TKP pembunuhan.

"Diterangkan seolah-olah dari keterangan Danu itu bahwa Danu dibawa oleh pihak kepolisan pada tanggal 19 Agustus ke TKP," ujar Indra Zainal dikutip TribunWow.com dari indra zainal chanel, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Sah Jadi Kuasa Hukum Yoris dan Danu, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Mereka Pelaku Kasus Subang

Baca juga: Yoris dan Danu Minta Perlindungan Pengacara Ternama, Achmad Taufan Bicara Begini soal Kasus Subang

Terkait hal tersebut, Indra menjelaskan bahwa Danu turut dipanggil oleh pihak kepolisian.

Tak sendirian, keponakan Tuti itu sudah didampingi oleh tim pengacaranya saat pemanggilan tersebut.

Setelah diklarifikasi, terungkap bahwa Danu tidak pernah diminta anggota kepolisian untuk datang ke TKP.

"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP," imbuh Indra Zainal.

Lebih lanjut, Indra Zainal menjelaskan bahwa polisi membantah pernyataan Danu soal disuruh masuk ke mobil tempat jasad korban ditemukan.

Hal itu diungkap Indra Zainal berdasarkan pengakuan terbaru Danu dan bantahan dari polisi.

Halaman
1234