TRIBUNWOW.COM – Kepala Desa Jalancagak sekaligus keluarga korban pembunuhan di Subang, Indra Zainal Alim, membeberkan dua alasan yang mendasari penunjukkan tim kuasa hukum.
Satu di antaranya adalah pihak keluarga menginginkan agar bisa mempercepat pengungkapan kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Diketahui ibu dan anak itu dinyatakan tewas ketika jasad keduanya ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah mereka di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Baca juga: Keluarga Tuti Putuskan Pakai Pengacara, Paman Korban Pembunuhan di Subang: Sudah Capek, Lelah
Baca juga: Kini Yoris Didampingi Pengacara Ternama dalam Kasus Subang, Ini Alasan Anak Tuti Berubah Pikiran
Peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus lalu, sehingga kasus sudah bergulir selama lebih dari dua bulan.
Disebutkan oleh Indra Zainal Alim, pihak keluarga sudah lelah karena selama ini mengurus sendiri segala keperluan terkait penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Sehingga memutuskan untuk mencari tim kuasa hukum guna dampingi Yoris, anak laki-laki Tuti Suhartini sekaligus kakak Amalia Mustika Ratu.
Tak hanya Yoris, tetapi sepupunya, Muhammad Ramdanu alias Danu, juga kini punya kuasa hukum.
Indra Zainal menyebutkan akan ada dua tim pengacara yang diperuntukkan bagi masing-masing keponakannya itu.
Yoris dan Danu diketahui menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu serta anak di Subang, Jawa Barat, sehingga sering kali dipanggil ke kepolisian untuk jalani penyelidikan.
Hal itu diungkapkan oleh Indra Zainal dalam wawancara yang diunggah dalam kanal YouTube KompasTV pada Selasa (19/10/2021).
Indra Zainal mengatakan sudah melakukan musyawarah dengan keluarga dan memutuskan untuk memiliki kuasa hukum.
Terdapat dua tim pengacara yang mendampingi Yoris dan Danu.
“Rencananya kita pihak keluarga sudah bermusyawarah akan menghadirkan pengacara untuk Yoris dan Danu,” kata Indra Zainal, dikutip dari YouTube KompasTV, Selasa (19/10/2021).
“Dan ini akan dibagi dua tim, tim satu untuk pengacara Danu, tim dua untuk pengacara Yoris,” tambahnya.
Ketika diajukan pertanyaan terkait alasan di balik keputusan keluarga Tuti tersebut, Indra Zainal mengatakan terdapat dua hal yang mendasarinya.
Pihak keluarga Tuti dan Amalia ingin agar proses penyelidikan atas kasus Subang bisa berjalan lebih cepat.
Diketahui sejak jasad ibu dan anak tersebut ditemukan pada 18 Agustus lalu, tersangka yang bertanggung jawab belum juga ditentukan.
“Pertama alasannya agar lebih membantu ya, mempercepat pihak kepolisian untuk pengungkapan kasus ini,” kata Indra Zainal.
Selain itu, Indra Zainal mengaku, nantinya pihak kuasa hukum yang akan lebih bekerja maksimal dalam proses penyelidikan kepolisian.
“Yang kedua juga keluarga ini sudah capek, sudah lelah, artinya ketika hadirnya pengacara kita semua akan serahkan kepada pihak kuasa hukum.”
Hingga kini, pihak berwajib masih terus melakukan penyelidikan.
Sudah lebih dari dua bulan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia bergulir, Indra Zainal meyakini kepolisian sudah bekerja secara maksimal untuk mengungkap dalang di balik pembunuhan di Subang.
Dia menyebut, kini hanya perlu menunggu waktu pengungkapan saja.
“Saya yakin pihak kepolisian sudah bekerja secara maksimal dan saya tahu sendiri, dari awal saya mendampingi mereka. Mungkin ini Allah belum mengizinkan, kita tinggal tunggu waktu aja, saya yakin pihak kepolisian bisa mengungkap ini semua,” tuturnya.
Di sisi lain, pihak keluarga juga akan tetap menyerahkan segala proses penyelidikan kepada pihak berwenang.
“Ya betul (percayakan ke kepolisian) karena mereka sebagai penyidik dan kami pihak keluarga pun semua sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian.”
Dalam kesempatan yang berbeda, Indra Zainal membeberkan ada 10 pengacara yang akan membantu Yoris dan Danu dalam menjalani pemeriksaan kepolisian terkait kasus pembunuhan di Subang.
Berbeda dari sebelumnya, Yoris awalnya sempat mengaku menolak menyewa kuasa hukum sampai tersangka yang membunuh ibu dan adiknya terungkap.
Yoris dan Danu biasanya menghadiri panggilan kepolisian seorang diri atau pun didampingi paman mereka, yakni Indra Zainal Alim, karena tidak memiliki pengacara.
Baca juga: Pengakuan Danu soal Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dibantah, Kades: Polisi Tidak Pernah Menyuruh
Masalah keuangan juga sempat disebutkan oleh Yoris, mengingat dibutuhkan biaya yang cukup besar untuk bisa menyewa kuasa hukum.
Namun, kendala tersebut kini sudah tidak lagi jadi penghalang.
Dikutip TribunWow.com dari TribunCirebon.com, Indra Zainal Alim mengatakan kuasa hukum yang datang langsung dari Jakarta secara sukarela, siap membantu mendampingi kedua keponakannya, yakni Yoris dan Danu.
"Alhamdulilah dengan sukarela mereka pengacara memberikan bantuan secara gratis untuk mendampingi Yoris serta Danu dalam kelanjutan perkara," ucap Indra di Subang, Selasa (19/10/2021).
Disebutkan oleh Indra Zainal, Yoris dan Danu sudah menandatangani surat kesepakatan bersama dengan kuasa hukum baru mereka.
"Kemarin yah sudah menandatangi surat kuasa mulai hari ini berarti Yoris serta Danu resmi didampingi oleh kuasa hukum," katanya.
Kedua keponakannya itu, kata Indra Zainal, akan didampingi oleh 10 orang kuasa hukum untuk membantu dalam menangani perkara kasus Subang.
"Totalnya 10 orang pengacara yang akan mendampingi Yoris sama Danu, mudah-mudahan bisa membantu juga pihak kepolisian," ujar Indra.
Di sisi lain, terkait perkembangan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, dokter ahli forensik, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti SpF, DFM, sudah memberikan tanggapannya.
Sosok yang akrab dipanggil dr Hastry itu diketahui terlibat dalam proses autopsi ulang jasad ibu dan anak korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat pada Selasa (2/10/2021).
Meskipun hasil autopsi ulang atas kedua korban pembunuhan di Subang itu belum diungkapkan secara resmi oleh pihak kepolisian, tetapi dr Hastry sudah buka suara.
Dikutip dari Tribun-Bali.com, dr Hastry sempat ikut terlibat dalam proses identifikasi korban dari beberapa peristiwa besar di Indonesia, termasuk dalam tragedi bom Bali I pada 2002 lalu.
Terkait dengan kasus Subang, dr Hastry menyebutkan sudah mendapatkan petunjuk emas.
Baca juga: 2 Bulan Bikin Resah Warga, Kepala Desa Jadi Saksi Keseriusan Polisi untuk Ungkap Kasus Subang
Hal itu diungkapkan dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Tribunnews pada Senin (18/10/2021).
Secara blak-blakan, dr Hastry menyebut bahwa Tuti dan Amalia adalah memang benar menjadi korban pembunuhan, berdasarkan proses autopsi ulang yang dilakukannya.
Dokter ahli forensik yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Jateng itu, juga mengaku dalam jasad korban pembunuhan di Subang, tersimpan petunjuk emas.
Petunjuk itu yang coba dicari melalui proses autopsi.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," papar dr Hastry.
Jasad Tuti dan Amalia sebelumnya sudah pernah diautopsi di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung tak lama setelah korban ditemukan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus lalu.
Saat itu, dr Hastry tidak ikut terlibat karena sedang bertugas di wilayah Jawa Tengah.
Namun, pihaknya mengatakan sudah mengantongi hasil autopsi kedua korban yang akan mengungkap penyebab hingga waktu kematian Tuti serta Amalia.
“Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik. Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi yang pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian dan sebab kematian,” ujar dr Hastry.
Hasil autopsi ulang itu, nantinya akan dicocokkan dengan bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ungkapnya.
Muncul kecurigaan dari dr Hastry terkait kemungkinan adanya bukti jejak pelaku pada kuku Amalia seusai melakukan pemeriksaan sidik jari.
Itu bisa menunjukkan dugaan perlawanan yang sempat dilakukan gadis berusia 23 tahun itu kepada pelaku pembunuhan di Subang.
"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya. Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ujar dr Hastry.
"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNAnya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.
Dijelaskan oleh dr Hastry, dirinya juga mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder dari jasad Tuti dan Amalia.
Untuk pemeriksaan sekunder, dibutuhkan keterangan dari pihak keluarga korban untuk memastikan data yang ditemukan pada tubuh kedua korban.
"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA. Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," katanya.
Hingga saat ini, diketahui kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 54 saksi terkait dengan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.
Namun, masih dilakukan pendalaman bukti dan petunjuk oleh penyidik untuk bisa menentukan siapa pelaku di balik aksi keji itu. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain.
Sebagian artikel ini diolah dari TribunCirebon.com dengan judul Yoris dan Danu Tadinya Sendiri, Kini Didampingi 10 Pengacara Hadapi Kasus Kematian Tuti dan Amalia dan Tribun-Bali.com dengan judul UPDATE Kasus Subang: Petunjuk Emas Hasil Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia, Mengarah ke Pelaku?