"Kalau memang korban tidak bisa divaksin dan mampu menunjukkan bukti medisnya, pasti kita akan terima laporannya. Jadi, jangan hal ini diputar balikkan faktanya dan jangan dipolitisir."
"Kami dari Polresta Kembali menegaskan tidak ada penolakan laporan korban. Hal itu yang harus dipahami,” terang AKP Iswahyudi.
Ia pun meminta tidak ada pihak yang mencari panggung dan memanfaatkan keadaan.
"Tolong cek dan croscek terlebih dahulu. Jangan jadikan isu itu sebagai bola panas."
"Sehingga, ada pihak-pihak yang tidak salah, tapi berada di posisi yang disalahkan, akibat informasi yang salah," pungkas Kabag Ops, AKP Iswahyudi. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polresta Banda Aceh Bantah Tolak Laporan Masyarakat, Ini Penjelasan Kabag Ops, Tribunnews.com dengan judul Polri Akui Gadis Korban Rudapaksa di Aceh Harus Divaksin Sebelum Laporkan Kasusnya, dan Kompas.com dengan judul "Tak Hanya Belum Vaksin, Laporan Pemerkosaan Ditolak Polisi karena Korban Tak Kenali Pelakunya