TRIBUNWOW.COM - Peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami oleh pedagang cabai di Pasar Gambir, Deli Serdang, bernama Liti Wari Iman Gea viral menjadi sorotan.
Gea ditetapkan sebagai tersangka setelah cekcok dan dianiaya oleh preman Pasar Gambir.
Korban ditetapkan sebagai tersangka seusai dihajar preman yang memintanya uang Rp 500 ribu.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pedagang Jadi Tersangka seusai Dianiaya Preman, Kapolsek Kena Imbas hingga Dicopot
Penggalan video baku hantam antara Gea dan preman sempat viral di berbagai media sosial.
Diundang di acara Mata Najwa, Gea menceritakan bahwa insiden kekerasan yang dialaminya itu terjadi pada 5 September lalu.
Saat itu, dirinya baru pulang bersama sang suami dari belanja untuk keperluan jualan di Pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Karena sempat melawan, Gea ditendangi dan dipukuli oleh sejumlah preman yang memintanya uang.
Akibatnya, ia babak belur dan sempat dirawat 2 hari satu malam di rumah sakit.
Kepada Najwa Shihab, Gea menceritakan awal mula dirinya ditetapkan sebgai tersangka.
Setelah insiden penganiayaan, Gea langsung melapor ke Polsek Percut Sei Tuan.
Di sana, Gea awalnya disambut dengan baik.
"Waktu itu kami pergi melapor diterima baik kami di situ. Terus diambil laporan, datanglah satu orang polisi dibilangnya, tahu kamu pelaku itu?" ujar Gea dikutip TribunWow.com dari YouTube Mata Najwa, Kamis (14/10/2021).
"Nama pelaku itu tidak tahu, Pak. Tapi muka pelaku itu tahu."
Baca juga: Tangis Ibu Pedagang Pasar Jadi Tersangka seusai Babak Belur Dihajar 4 Preman: Di Mana Keadilan?
Baca juga: Hotman Paris Unggah Video Pengalaman Hercules Jadi Preman Paling Ditakuti: Setiap Malam Saya Dibacok
Kepada polisi, Gea lalu menunjukkan video penganiayaan terhadap dirinya.
Dari situ, ia baru mengetahui bahwa terduga preman yang menganiayanya bernama Beny.