UU Cipta Kerja

Maklum UU Cipta Kerja Diprotes karena Buru-buru, Mahfud MD Lempar ke DPR: Biar yang Jawablah

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab keraguan dari masyarakat terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja, dalam tayangan YouTube Karni Ilyas Club, Minggu (18/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab kesan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) terkesan buru-buru disahkan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Karni Ilyas Club, diunggah Minggu (18/10/2020).

Diketahui sidang pengesahan UU Cipta Kerja dipercepat oleh DPR dengan disahkan pada Senin (5/10/2020).

Sejumlah mahasiswa dan pelajar melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jalan Basuki Rahmat, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Baca juga: Fahri Hamzah Sebut UU Cipta Kerja Diadopsi dari China: Akan Diketawain Investor Amerika dan Eropa

Hal itu kemudian disinggung jurnalis Karni Ilyas.

Ia menilai UU Cipta Kerja menuai polemik di masyarakat karena pembahasannya yang terkesan dikebut.

Diketahui pembahasan undang-undang tersebut hanya memakan waktu tujuh bulan.

"Ada kelemahan kalau saya lihat. Itu sebetulnya bisa dijelasin sebetulnya lebih clear kalau saja tidak terjadi seolah-olah buru-buru," ungkit Karni Ilyas.

"Sampai Minggu (4/10/2020) malam itu ada pimpinan DPR yang belum tahu besok itu akan paripurna," ungkapnya.

Mahfud MD lalu menanggapi hal tersebut.

Ia memaklumi jika masyarakat berpandangan demikian terkait pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR.

"Kalau mau dikatakan, agak disayangkan, mungkin saja. Saya maklum masyarakat itu akan menyayangkan, memang waktu itu cepat sekali," jelas Mahfud MD.

Meskipun begitu, ia membantah jika pembahasan UU Cipta Kerja dikebut pemerintah.

Baca juga: Ikut Pertanyakan Polemik Draf UU Cipta Kerja Beda-beda Versi, Mahfud MD: Saya Saja Ada 6 Draf

Pasalnya hal tersebut sudah dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kampanye pemilihan presiden (pilpres).

Mahfud menyebut Jokowi sudah menjanjikan akan mempercepat perizinan investasi.

"Tapi kalau secara umum mau dikatakan buru-buru, tidak juga karena RUU ini sudah menjadi kampanye Pak Jokowi sebelum dia terpilih," terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Halaman
123