Terkini Nasional

Direktur Pusako Unand kepada DPR: Jadi Ribut HIP, Omnibus Law dan KUHP Bergerak, PKS Tak Dikerjakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Pusat Studi Konstiusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (PUSaKO Unand), Feri Amsari memberikan pandangan negatif terhadap DPR terkait RUU HIP.

Tanggapan Ketua Baleg

Hal itu langsung ditanggapi oleh Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Atgas.

Dirinya mengaku tidak membenarkan apa yang disampaikan oleh Feri Amsari.

Supratman juga mengaku berani membuktikan bahwa tidak ada drama dalam pembahasan 50 RUU dalam Prolegnas 2020.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas membantah DPR melakukan tebang pilih dalam membahas RUU, dalam acara Mata Najwa, Rabu (8/7/2020). (Capture YouTube Najwa Shihab)

Dikatakannya bahwa setiap kali membahas suatu RUU dilakukan dengan cara live, sehingga hal itu bisa disaksikan oleh publik.

Oleh karenanya dirinya menolak jika dianggap melakukan pembicaraan diam-diam untuk pembahasan suatu RUU.

Dengar Debat Pro Kontra RUU PKS, Najwa Shihab: Ini Tugas DPR Sesungguhnya, tapi Tidak Dilakukan

"Terlalu berlebihan menganggap bahwa ini sebuah akting dan drama," kata Supratman.

"Coba bapak bisa bayangkan, mungkin baru periode pertama kebetulan Cipta Kerja itu dibahas di Baleg, mungkin baru pertama kalinya setiap kali pembahasan itu kita live," jelasnya.

"Bisa diakses oleh publik, benar enggak kita lakukan, jadi kalau ada yang bilang itu pembicaraan secara diam-diam kami berbenah di DPR," imbuhnya.

Simak videonya mulai menit ke- 8.27

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)