Virus Corona

Pemerintah akan Luncurkan Kartu Pra Kerja, Menaker: Diberikan pada yang Terdampak PHK dan Dirumahkan

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan mengenai mekanisme pemberian dan pelaksanaan Kartu Pra Kerja, Kamis (9/4/2020).

"Sehingga anggaran-anggaran yang berkaitan dengan paket-paket perjalanan dinas dan pertemuan-pertemuan yang tidak perlu ini agar ditahan terlebih dahulu," tegas Jokowi.

Lalu, Jokowi mengingatkan agar dilakukan komunikasi dengan perusahaan demi menjaga pekerjaan para karyawan di tengah wabah Covid-19.

"Usahakan, beritahukan pada perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) baik Menteri Perindustrian, baik Menteri UKM, yang berkaitan dengan ini," tegas Jokowi. (TribunWow.com/ Noviana/ Anung)