"Beberapa minggu ini kami melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan identifikasi di provinsinya masing-masing," kata Ida menerangkan.
Untuk mendata para pekerja informal yang juga terdampak Virus Corona, kementrian tenaga kerja telah bekerja sama dengan semua jejaring yang ada.
"Kita lakukan (dari) semua jejaring, kami tidak hanya minta dari dinas ketenaga kerjaan, kami minta dari asosiasi pengusaha, dari teman-teman serikat pekerja dan serikat buruh," terang Ida.
"Sektor informal itu kan banyak pekerja harian itu masing-masing masih kita jaring," imbuhnya.
Lebih lanjut, penerima kartu pra kerja ini tidak hanya akan mendapatkan insentif, namun juga akan mendapatkan pelatihan.
Sehingga diharapkan para pengangguran tersebut akan bisa memiliki keterampilan baru untuk nantinya mendapatkan pekerjaan atau membuka lapangan pekerjaan sendiri.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Jokowi Minta Pengusaha Tidak PHK Karyawan
Untuk memastikan keberlangsungan hidup karyawan, Jokowi telah memberikan instruksi khusus kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki.
Perintah tersebut adalah agar menteri-menteri tersebut melakukan komunikasi dengan para pemilik perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dikutip dari setkab.go.id, Jumat (9/4/2020), Jokowi mengatakan tujuan dari perintah kerja di rumah, adalah menekan potensi penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Untuk perusahaan-perusahaan atau pemerintah juga bisa melakukan bekerja dari rumah dan juga beribadah di rumah," tutur Presiden Jokowi pada bagian lain pengantar saat memimpin Rapat Kabinet melalui daring, Senin (16/3/2020).
"Ini sekali lagi untuk mengurangi pergerakan karena social distancing itu penting sekali,” lanjutnya.
• Jokowi Beri BLT Rp 600 Ribu bagi Keluarga Miskin selama 3 Bulan, Simak Syaratnya
Jokowi menegaskan bahwa pada situasi saat ini, Indonesia sedang berada dalam kondisi berbeda dari biasanya, dengan adanya wabah Covid-19.
Setelah itu pada kesempatan yang sama Jokowi sempat memberikan pemerintah kepada para menterinya agar memprioritaskan anggaran kementerian untuk penanganan Covid-19.