Virus Corona

Mahfud MD Tegas Tak Beri Remisi atau Bebaskan Koruptor karena Corona: Isolasi di Penjara Lebih Bagus

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah tidak ada rencana untuk membebaskan koruptor karena wabah Virus Corona (Covid-19), Instagram@mohmahfudmdm, Minggu (5/4/2020).

"Narapidana tidak pidana korupsi yang berusia 60 tahun ke atas yang telah menjalani pidana 2/3 masa pidana sebanyak 300 orang."

"Kemudian narapidana tindak pidana khusus dengan kondisi sakit kronis dan dinyatakan oleh dokter rumah sakit pemerintah yang telah menjalani 2/3 pidana sebanyak 1457."

Tidak hanya napi dari Indonesia, Yasonna juga memperlakukan hal yang sama kepada napi asing.

"Dan narapidana asing, ada 53 orang," pungkasnya.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-01:09:

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Via/Elfan)

Baca Juga Mahfud MD Tegas Tak Beri Remisi atau Bebaskan Koruptor karena Corona: Isolasi di Penjara Lebih Bagus