Virus Corona

Mahfud MD Tegas Tak Beri Remisi atau Bebaskan Koruptor karena Corona: Isolasi di Penjara Lebih Bagus

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah tidak ada rencana untuk membebaskan koruptor karena wabah Virus Corona (Covid-19), Instagram@mohmahfudmdm, Minggu (5/4/2020).

"Jadi tidak ada sampai hari ini itu rencana memberi pembebasan bersyarat kepada Napi koruptor, Napi terorisme, dan Napi Bandar Narkoba," tegasnya.

Polemik Pembebasan Narapidana, Yasonna Laoly: Hanya Orang Tumpul Rasa Kemanusiaan yang Tidak Terima

Selain karena tiga kasus itu berbeda dengan kasus umum lainnya, Mahfud MD juga menilai penjara koruptor juga sudah cocok untuk diterapkannya physycal distancing.

"Tidak ada, karena alasannya apa? Alasannya kalau pertama PP-nya itu khusus sudah ada bahwa itu berbeda dengan Napi yang lain."

"Lalu, yang kedua kalau tindakan korupsi itu sebenarnya tidak uyuk-uyukan (padat) juga sih, tempatnya mereka sudah luas, sudah bisa melakukan physical distancing," katanya.

Bahkan, ia menyebut isolasi di penjara jauh lebih baik dari pada di rumah.

"Malah diisolasi lebih bagus dari pada diisolasi di rumah," sambung Mantan Menteri Pertahanan ini.

Lihat videonya mulai menit ke 0:50:

Pemerintah Bebaskan 30 Ribu Napi

Pemerintah bebaskan lebih dari 30.000 narapidana (napi) dan anak demi mencegah penyebaran Virus Corona di dalam penjara.

Diketahui sejak Rabu (1/4/2020), sejumlah 13.430 narapidana telah dibebaskan dari sejumlah rumah tahanan (rutan).

Sebanyak 9.091 orang keluar melalui program asimilasi, sedangkan 4.339 lainnya melalui program integrasi.

• Cegah Virus Corona, Yasonna Laoly Sebut 5.556 Napi Sudah Dilepaskan, Target 35.000 dalam Sepekan

Seperti yang dikutip oleh TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (2/4/2020), Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Nugroho membenarkan hal tersebut dalam sebuah konferensi pers pada Rabu sore.

"Mulai dari tadi pagi hingga sore ini tercatat sudah 13.430 seluruh Indonesia yang keluar," ujar Nugroho.

Ia mengungkapkan bahwa target yang ditetapka adalah sebanyak 30.000 orang tahanan akan dapat keluar dari penjara maksimal dalam 7 hari ke depan.

"Pesan daripada pimpinan, dari Pak Menteri itu ya bahwa sedapat-dapatnya dalam 7 hari bisa dilaksanakan, jadi nanti kurang lebih hari ketujuh teman-teman bisa melihat perkembangan lebih lanjut," kata Nugroho.

Halaman
1234