Banjir di Jakarta

Sidang Gugatan Class Action ke Anies Baswedan Bakal Digelar Hari Ini, Azas Tigor Ungkap Tekanan

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bertemu dengan pengungsi korban banjir di Rusun Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (3/1/2019).

"Ada tiga indikator yang saya katakan," kata Rudi.

Pertama, Rudi menyinggung soal rekayasa sungai yang tak dilakukan di era Anies Baswedan.

Ia pun membandingkan Anies Baswedan dengan Gubernur DKI Jakarta terdahulu.

"Yang pertama adalah, selama dua tahun beliau memerintah Jakarta tidak ada rekayasa sungai seperti yang dilakukan gubernur terdahulu," ujar Rudi.

"Dari 33 kilometer Sungai Ciliwung normalisasi selama dua tahun tidak ada satu senti pun yang dikerjakan."

Hal lain yang ia soroti yakni keberadaan pompa air yang tak bekerja maksimal saat banjir melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Yang kedua, pompa, diakui sendiri oleh gubernur bahwa tidak bekerja secara maksimal waktu itu," kata Rudi.

Lantas, Rudi menyinggung soal peringatan dini banjir di DKI Jakarta.

Tak Terima Anies Baswedan Digugat karena Banjir, Tim TGUPP Jakarta: Negeri Kita Ini Bermasalah

Ia menyebut, di era Anies Baswedan peringatan dini banjir juga tak dijalankan secara maksimal.

"Yang ketiga, indikatornya early warning system tidak bekerja dengan baik," bebernya.

Karena itu, Rudi mengaku mendukung korban banjir DKI Jakarta menuntut Anies Baswedan.

Ia juga menyinggung nama Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta, Azas Tigor Nainggolan yang kala itu juga hadir dalam acara tersebut.

"Jadi artinya saya pribadi mendukung sepenuhnya, ini fokus pada hukum yang dilakukan oleh Bang Tigor sah-sah saja sebagai warga negara," kata dia.  (Tribunnews.com/Maliana/Kompas.com/Nursita Sari/TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Korban Banjir Dapat Tekanan Tak Perlu Gugat Anies, Sidang Pertama Tetap Dilaksanakan Esok Hari