Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Di Mata Najwa, Arsul Sani Minta Jangan Salahkan Undang-Undang terkait Gagalnya KPK Geledah PDIP

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi PPP Arsul Sani meminta agar revisi UU KPK tidak disalahkan, dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020).

"Saya kira kita ini lebay betul lah, berlebihan," kata Arsul Sani.

"KPK mati, KPK lumpuh, wong masih bisa OTT seminggu dua kali kok dan juga melakukan pemanggilan-pemanggilan."

Menurut Arsul Sani, kondisi KPK kini tak seburuk apa yang dipikirkan Abraham Samad.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020). (YouTube Najwa Shihab)

"Artinya proses hukum sedang berjalan," ujarnya.

"Jadi setiap masa, di zamannya Pak Abraham Samad juga ada persoalan-persoalannya."

Arsul Sani menilai, setiap kepemimpinan KPK selalu memiliki masalah tersendiri,

"Dan setiap masa kepemimpinan tentu persoalannya berbeda-beda," kata dia.

Pernyataan Arsul Sani itu juga langsung ditanggapi oleh Najwa Shihab.

"Bang Arsul, jadi Anda menjadikan contoh OTT Bupati Sidoarjo itu contoh KPK masih bertaji?," tanya Najwa Shihab.

"Betul, ya bukan hanya itu kita lihat juga masih melakukan pemanggilan terhadap pihak tertentu," jawab Arsul Sani.

"Di mana lumpuhnya? Jangan terlalu lebay lah kita itu," sambung Arsul Sani.

Di ILC, Denny Indrayana Sebut KPK Sudah Mati: Bisa Bertahan karena Semangat Reformasi

(TribunWow.com/Brigitta Winasis/Jayanti Tri Utami)