Terkini Nasional

Sejumlah Pegawai KPK Mengundurkan Diri karena akan Dijadikan ASN, Saut Situmorang: Bukan soal Gaji

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAUT Situmorang, Wakil Ketua KPK

Alex pun tak mempersoalkan ketika ada pegawai KPK yang mundur karena, menurut dia, pegawai KPK tersebut dapat mengimplementasikan nilai-nilai KPK di tempat barunya.

"Kalau di luar itu dia bisa membangun karier dan di luar bisa mengembangkan dan memasarkan nilai-nilai KPK, integritas, profesional, kan bagus. Artinya, KPK punya partner di luar," ujar Alex.

Diberitakan sebelumnya, terdapat tiga pegawai KPK yang mengundurkan diri karena menolak status aparatur sipil negara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (27/11/2019).

"Yang mengajukan mundur sudah tiga orang. Sisanya masih wait and see," ujar Agus, dikutip dari Tribunnews.com.

(TribunBali/Zaenal Nur ArifinKompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Sejumlah Pegawai KPK Mengundurkan Diri Karena Akan Dijadikan ASN? Begini Kata Saut Situmorang, dan "Tiga Pegawai KPK Mundur karena Status ASN, Alexander Marwata Sebut Tiap Bulan Tanda Tangani Pengunduran Diri"