TRIBUNWOW.COM - Adanya sejumlah pegawai lembaga antirasuah (KPK RI) yang mengundurkan diri karena akan dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS sebagai implikasi dari perubahan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.
Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang pun bersuara dan mengatakan dirinya sudah mendengar adanya pegawai KPK yang mengundurkan diri.
• Agus Rahardjo Tolak Ustaz Abdul Somad, Haikal Hasan: Baru Kali Ini Ada Ketua KPK Ngurusin Ceramah
“Kita hanya mendengar itu ya tapi sejauh yang saya paham baru beberapa orang ada yang memang itu (mengundurkan diri)."
"Bisik-bisik yang saya dengar itu mereka punya persepsi tentang banyak pertimbangan mereka mundur itu,” ungkap Saut, Kamis (28/11/2019) di Nusa Dua, Kuta Selatan, Bali.
Di antaranya seperti pertimbangan tentang independensinya, kemungkinan tentang kepemimpinan barunya, kemungkinan tentang posisi ASN nya itu sendiri yang menurut mereka itu tidak seperti yang diharapkan (praid dan proud).
“Jadi banyak alasannya. Tapi saya berkali-kali mengatakan kepada mereka harus bertahan karena nilainya sudah ada di sana.''
"Kami minta bertahan sampai kita nanti lihat apakah UU ini memang membuat KPK menjadi incapable atau tidak prudance ya silahkan (mengundurkan diri),” paparnya.
Menurutnya bagaimana pun passionnya orang itu berbeda-beda.
Ada yang passionnya (memilih) masuk ke KPK itu karena senang dengan KPK.
Tetapi ketika passionnya itu tidak bisa jalan karena hire managemennya tidak baik ya kita tidak bisa posisikan.
Mending dia pergi kerja di swasta karena umumnya mereka (pegawai KPK) seleksinya cukup ketat dan mereka orang-orang pintar dengan IQ 140 dan integritasnya baik.
“Mereka yakin juga kalau pindah ke swasta akan diterima," ungkap Saut.
• Laode M Syarif Buka Suara Alasan 3 Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU KPK: Daripada 1.000 Orang
"Persoalannya apakah brain-brain ini orang-orang otak yang bagus ini mengalir keluar (pindah mengundurkan diri dari KPK) masih mau kita upayakan dengan kerjasama."
"Baik bagaimana menjabarkan UU yang baru ini kerjasama dengan kemen PANRB,” tambah Saut Situmorang.
Dan ia juga menyakini mundurnya beberapa pegawai KPK bukan karena alasan salary (gaji), kalau keluar (mengundurkan diri) juga pasti salary nya lebih besar dari sekarang.