Terkini Daerah

Diintimidasi Ormas, Pengelola Minimarket Iyakan Ajakan Kerja Sama Pemda Bekasi untuk Kelola Parkir

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bapenda Bekasi (tengah) dan Pengelola Indomaret (kanan)

Deny mengatakan dirinya kemudian memberdayakan rekan-rekannya yang tidak memiliki pekerjaan untuk menjadi juru parkir (jukir).

Ketua Organisasi Masyakarat (Ormas) Gibas Kota Bekasi, Deny Muhammad Ali, di Mapolrestro Bekasi Kota pada Senin (4/11/2019) malam ((Warta Kota/Muhammad Azzam))

"Ahirnya kita berdayakanlah kawan-kawan kita yang nganggur di Kota Bekasi, ya memang sumberdaya manusianya kurang untuk jadi jukir, jadi yang bisa parkir kita berdayakan mereka," ungkap dia.

Deny menegaskan yang diterimanya bukan perintah melainkan surat tugas.

"Jadi saya bilang, bukan perintah, tapi Bapenda mengekuarkan surat tugas kepada jukir, contoh si A untuk memarkirkan di area parkir tersebut," ucap dia.

Ia mengatakan ormas tidak ada kerja sama dengan Bapenda, lantaran Bapenda hanya mengeluarkan surat tugas parkir.

"Jadi minta tolong diluruskan, tidak ada kerjasama kita dengan Bapenda. Tapi Bapenda hanya mengeluarkan surat tugas parkir, yang kebenaran kita memfasilitasilah orang-orang jukirnya itu," kata Deny lagi.

Kisah Mak Iyah, Nenek Berusia 100 Tahun Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Malu Minta-minta untuk Hidup

Deny mengatakan dirinya tidak memasang tarif parkir, nantinya ia hanya menerima uang parkir secara sukarela, ia juga mengatakan juru parkir yang ada nanti sudah dilatih untuk sopan dan teratur.

"Kita tidak memaksakan tarif parkir, inipun sukarela, dikasih sukur, engga dikasih engga apa apa. "

"Dari Bapenda jukir-jukir ini juga sudah ditraining, dalam arti dikasih pengarahan bahwa mereka harus berpakaian yang sopan, rambut yang rapih, dikasih rompi juga. Jadi dikasih arahan seperti itu sebelum mereka jadi jukir," terang Deny.

Deny kembali menekankan ormasnya bukan preman, ia mengatakan ormas dilindungi oleh undang-undang.

Kemudian ia lanjut menyalahkan Indomaret dan Alfamart yang mengakibatkan matinya beberapa toko kelontong.

"Kita bukan premanisme, kita adalah ormas yang dilindungi undang-undang. Kita ada SK Kenkumhamnya, jangan selalu mendiskreditkan ormas."

"Kalau bicara Indomaret Alfamart berapa ribu toko kelontong yang mati gara-gara minimarket itu," paparnya.

(TribunWow.com/Anung Malik)