Terkini Daerah

Diintimidasi Ormas, Pengelola Minimarket Iyakan Ajakan Kerja Sama Pemda Bekasi untuk Kelola Parkir

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bapenda Bekasi (tengah) dan Pengelola Indomaret (kanan)

TRIBUNWOW.COM - Publik dihebohkan dengan adanya video yang menampilkan Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi meminta pengelola minimarket untuk bekerja sama dengan Organisasi Masyarkat (Ormas) GIBAS .

Dalam video yang beredar, tampak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi ditemani oleh Ormas meminta pengelola minimarket untuk bekerja sama dalam pengelolaan parkir.

Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal youtube Official iNews, Senin (4/11/2019), Bapenda Bekasi menyerahkan pengelola minimarket untuk keputusan bekerja sama atau tidak.

Bapenda Bekasi (kanan) (YouTube Official iNews)

VIRAL Video Ormas Minta Jatah Kelola Parkir Minimarket di Bekasi, Begini Akhirnya

"Cuma sekarang untuk pengelolaan, tergantung dari pemiliki Alfamart, Indomart dan alfamidi," jelas Bapenda Bekasi.

Meskipun ia menyerahkan pihak pengelola, ia kembali menegaskan dengan nada bicara yang agak tinggi untuk terjalin kerja sama antara minimarket dengan Ormas.

"Saya berharap ada kerja sama antara Alfamidi, Alfamart dan Indomaret. Bekerja sama apakah itu dari ormas," tambahnya.

Ia kembali menekankan untuk terjadi kerjas ama antara minimarket dan ormas.

"Saya berharap ada kerja sama dengan ormas," jelasnya.

Setelah itu Bapenda Bekasi meminta pengelola Indomaret untuk menjawab ajakan kerja sama.

"Tinggal kita tanya sekarang, Indomaret sini bersedia atau tidak," terangnya.

Setelah mempersilakan, pertama pengelola Indomaret tersebut menjawab dirinya akan berusaha untuk terjalin kerja sama.

"Saya akan berusaha bersedia," jawab pengelola Indomaret.

Jawaban tersebut disambut ricuh oleh ormas yang juga turut hadir disitu.

Ormas tersebut berteriak dan mengintimidasi pengelola minimarket tersebut untuk memberikan jawaban yang pasti.

Setelah mendapat teriakan dan intimidasi dari banyak anggota ormas yang datang, pengelola Indomaret tersebut mengiyakan ajakan kerja sama dengan ormas.

"Saya bersedia kerja sama," jawab pengelola minimarket tersebut.

Jawaban bersedia disambut tepuk tangan oleh ormas-ormas yang berada di sana.

Video selengkapnya dapat dilihat mulai menit awal:

Klarifikasi Pihak Kepolisian

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Official iNews, Senin (4/11/2019), saat ditanyakan benarkah ada unsur pemaksaan, Komisaris Polisi Arman Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menjawab video tersebut terjadi pada 23 Oktober 2019.

"Perlu saya jelaskan memang kejadian yang viral tersebut, video itu berlangsung pada tanggal 23 oktober 2019," jelas Arman.

Arman menjelaskan video tersebut terjadi ketika sejumlah ormas melakukan unjuk rasa.

Komisaris Polisi Arman Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota (YouTube Official iNews)

"Pada saat sejumlah ormas melakukan unjuk rasa," tambahnya.

Ia mengatakan unjuk rasa tersebut didorong oleh keinginan ormas meminta bekerjasama dengan beberapa pihak Indomaret atau Alfamart.

"Meminta agar diadakan kerja sama dengan beberapa pihak Indomaret atau Alfamart," jelas dia.

Arman kemudian menjelaskan dasar para ormas tersebut meminta adalah karena adanya surat tugas dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkot Bekasi Kota.

"Namun dasar mereka meminta itu adalah adanya surat tugas dari Dispenda Pemkot Bekasi Kota," kata dia.

Saat ditanyakan soal kekerasan dan premanisme, Kompol Arman menegaskan Polres Metro Bekasi Kota tidak akan mentolerir hal tersebut.

"Di Polres Metro Bekasi Kota tidak mentolerir sedikitpun bentuk tindakan premanisme dalam bentuk apapun, termasuk meminta secara paksa," katanya.

Ia mengatakan akan menindak tegas jika terjadi ancaman kekerasan dari ormas-ormas tersebut.

"Kami akan menindak tegas jika terjadi ancaman kekerasan," katanya

Kompol Arman mengatakan tidak akan berdiam diri ketika Ormas terkait terbukti bersalah.

"Kita tidak tinggal diam apapun bentuk payung hukum yang dinyatakan oleh pihak Ormas," jelasnya.

Bahas Perppu KPK, Mantan Staf Wapres JK Bongkar Beda Pernyataan Mahfud MD di Depan Jokowi dan Media

Selain kekerasan, kepolisian juga akan menyelidiki kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Itu dalam penyelidikan kami, apakah kebijakan tersebut nantinya mengandung tindak pidana korupsi akan kami dalami," jelasnya.

Arman kembali menegaskan jika terjadi kekerasan, akan ditindak segera.

"Dan untuk kekerasan sendiri, misal terjadi tidak perlu menunggu waktu pasti kami tindak," tambahnya.

Ia menjelaskan para ormas tersebut meminta pemerintah untuk meresmikan retribusi parkir di beberapa titik minimarket.

"Para ormas ini meminta untuk dilegalkan retribusi parkir di beberapa titik Alfamart,Indomaret di Bekasi Kota," jelasnya.

Ormas-ormas tersebut meminta diresmikan melalui Pemkot Bekasi.

"Mereka mintanya diresmikan kepada mereka, melalui payung hukum Pemkot," katanya.

Video selengkapnya dapat dilihat mulai menit 2.10

Klarifikasi Ormas

Dilansir TribunWow.com dari wartakota.tribunnews.com, Selasa (5/11/2019), Ketua Organisasi Masyakarat (Ormas) Gibas Kota Bekasi, Deny Muhammad Ali menyebut dirinya menerima surat tugas dari Bapenda.

"Kalau tugas kerjasama itu tidak ada, jadi sifatnya surat tugas parkir. Jadi tidak ada kerjasama ya, jadi mekanismenya, Bapenda mengeluarkan surat tugas parkir," ujar Deny , di Mapolrestro Bekasi Kota pada Senin (4/11/2019) malam.

Deny mengatakan dirinya kemudian memberdayakan rekan-rekannya yang tidak memiliki pekerjaan untuk menjadi juru parkir (jukir).

Ketua Organisasi Masyakarat (Ormas) Gibas Kota Bekasi, Deny Muhammad Ali, di Mapolrestro Bekasi Kota pada Senin (4/11/2019) malam ((Warta Kota/Muhammad Azzam))

"Ahirnya kita berdayakanlah kawan-kawan kita yang nganggur di Kota Bekasi, ya memang sumberdaya manusianya kurang untuk jadi jukir, jadi yang bisa parkir kita berdayakan mereka," ungkap dia.

Deny menegaskan yang diterimanya bukan perintah melainkan surat tugas.

"Jadi saya bilang, bukan perintah, tapi Bapenda mengekuarkan surat tugas kepada jukir, contoh si A untuk memarkirkan di area parkir tersebut," ucap dia.

Ia mengatakan ormas tidak ada kerja sama dengan Bapenda, lantaran Bapenda hanya mengeluarkan surat tugas parkir.

"Jadi minta tolong diluruskan, tidak ada kerjasama kita dengan Bapenda. Tapi Bapenda hanya mengeluarkan surat tugas parkir, yang kebenaran kita memfasilitasilah orang-orang jukirnya itu," kata Deny lagi.

Kisah Mak Iyah, Nenek Berusia 100 Tahun Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Malu Minta-minta untuk Hidup

Deny mengatakan dirinya tidak memasang tarif parkir, nantinya ia hanya menerima uang parkir secara sukarela, ia juga mengatakan juru parkir yang ada nanti sudah dilatih untuk sopan dan teratur.

"Kita tidak memaksakan tarif parkir, inipun sukarela, dikasih sukur, engga dikasih engga apa apa. "

"Dari Bapenda jukir-jukir ini juga sudah ditraining, dalam arti dikasih pengarahan bahwa mereka harus berpakaian yang sopan, rambut yang rapih, dikasih rompi juga. Jadi dikasih arahan seperti itu sebelum mereka jadi jukir," terang Deny.

Deny kembali menekankan ormasnya bukan preman, ia mengatakan ormas dilindungi oleh undang-undang.

Kemudian ia lanjut menyalahkan Indomaret dan Alfamart yang mengakibatkan matinya beberapa toko kelontong.

"Kita bukan premanisme, kita adalah ormas yang dilindungi undang-undang. Kita ada SK Kenkumhamnya, jangan selalu mendiskreditkan ormas."

"Kalau bicara Indomaret Alfamart berapa ribu toko kelontong yang mati gara-gara minimarket itu," paparnya.

(TribunWow.com/Anung Malik)