"Enggak ada yang memerintah, ini keamanan saja. Ini institusi negara bukan perusahaan. Kami enggak ada instruksi, untuk menjaga kondusivitas saja," terang Bambang.
Sebelumnya, logo KPK ditutup dengan kain hitam melalui aksi protes yang dipimpin Saut Situmorang dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Minggu (8/9/2019).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang dinilai akan melemahkan fungsi KPK.
Namun kain tersebut menjadi satu di antara pemicu kericuhan massa yang terjadi pada Jumat (13/9/2019).
Massa yang ricuh awalnya menyatakan dukungan pada Irjen Firli Bahuri yang terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Para demonstran mengaku berasal dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI.
Mereka juga menyatakan dukungannya terhadap revisi UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR.
• Tanggapi RUU KPK, Jokowi Sebut 4 Poin Penolakan: Ini Berpotensi Kurangi Efektivitas Tugas KPK
Lalu massa juga mengambil karangan-karangan bunga dukungan untuk KPK di depan gedung.
Karangan-karangan bunga tersebut kemudian dibakar hingga polisi harus turun tangan untuk memadamkan api.
Saat polisi tengah berusaha memadamkan api, orator meminta massa untuk masuk ke Gedung KPK untuk mencopot kain hitam yang menutup logo KPK.
"Copot kain hitam itu kawan-kawan. Kawan-kawan segera copot kain hitam di logo KPK," pinta seorang orator.
Massa kemudian berupaya untuk masuk ke dalam Gedung KPK dan dihadang oleh petugas keamanan KPK serta pihak kepolisian.
Lantaran aksi massa tetap dihalangi, massa melempar batu ke arah Gedung KPK.
Namun satu orang pendemo berhasil menyusup dan mencopot kain hitam penutup logo KPK.
Setelah kain itu terlepas, bentrok pun semakin tak terhindarkan, melibatkan massa, jurnalis, polisi, petugas keamanan, dan sejumlah pegawai KPK.
• Profil Lili Pintauli Siregar, Satu-satunya Perempuan di Pimpinan KPK Periode 2019-2023