TRIBUNWOW.COM - Lili Pintauli Siregar ditetapkan sebagai satu di antara pimpinan terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Ia menjadi satu-satunya perempuan di jajaran pimpinan baru KPK.
Lantas seperti apa profil dari Lili Pintauli Siregar?
Latar belakang Lili Pintauli Siregar adalah advokat.
Lili merupakan mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018.
Tak lagi mengabdi di LPSK, Lili mengurus kantor konsultan hukum pribadinya.
• Daftar Nama 5 Pimpinan KPK 2019-2023 Terpilih, Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua
Baru berjalan beberapa bulan, ia maju sebagai calon pimpinan KPK.
Lili lahir di Tanjung Pandan, Bangka Belitung pada 9 Februari 1966.
Ia menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) pada 1991.
Setelah lulus, Lili Pintauli Siregar bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sebagai asisten pembela umum.
Pekerjaannya adalah mendampingi kaum buruh tani dan nelayan di Kota Medan yang membutuhkan bantuan hukum.
Selama memperjuangkan hak-hak dan keadilan untuk kaum tidak mampu, ia pernah dibayar dengan seikat kacang panjang, lima kilo tomat dan sepetak tanah tanpa surat kepemilikan.
• UPDATE - Sempat Tuai Kontroversi, Irjen Firli Bahuri Terpilih sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023
Lili juga pernah aktif di sejumlah lembaga bantuan hukum dan kantor pengacara di Sumatera Utara.
Pada 1994, Lili Pintauli Siregar bergabung dan menjadi pemimpin sejumlah bidang di Pusat Bantuan dan Penyanderaan Hukum Indonesia (PUSKABUMI) Medan.
Lalu pada 1999-2002, Lili Pintauli Siregar diangkat menjadi direktur.