"Kebiri ini dua macam, satu dikebiri dengan operasi, diangkat testisnya yang satu kebiri kimia," paparnya.
Dalam kasus Aris, diketahui hukuman yang dijatuhkan adalah kebiri kimia.
• Divonis Hukuman Kebiri, Predator Anak di Mojokerto Jalani Dua Sidang di Tempat Berbeda
Apa Itu Kebiri Kimia?
Sementara itu, dokter ahli andrologi Prof Dr dr Wimpie Pangkahila, menjelaskan bahwa kebiri kimia itu dilakukan dengan cara menyuntikkan zat kimia anti-androgen ke seseorang.
Hal itu bertujuan agar hormon testoteron berkurang hingga membuat gairah seseorang akan seks berkurang.
Kendati demikian, ada sejumlah efek samping dari adanya kebiri kimia.
"Misalnya yang ringan, dia bertambah gemuk, lemak makin banyak, otot berkurang. Kemudian tulang keropos. Kalau diteruskan akan terjadi kurang darah. Fungsi kognitif terganggu. Hidupnya jadi tidak bagus," jelas Wimpie Pangkahila dikutip dari BBC Indonesia, Selasa (28/8/2019).
Menurut Wimpie Pangkahila, biaya kebiri kimia berbeda-beda.
"Tergantung jenis obatnya, ada yang murah atau terjangkau. Kalau pakai obat yang harga terjangkau, mungkin lima kali (suntik) mulai terasa ," katanya.
Namun, Wimpie Pangkahila menjelaskan keadaan orang yang dikebiri kimia bisa pulih kembali.
"Kalau misalnya orang itu ke dokter terus dokter tidak tahu dia sedang dihukum (kebiri), dia lalu minta pertolongan maka dokter itu bisa mengembalikan hormon itu asal belum terlalu buruk."
"Jadi kalau dikembalikan, kembali lagi dia," Wimpie Pangkahila.
Penjelasan Kejaksaan soal Vonis Kebiri Kimia Aris
Pada kesempatan itu, Kejari Mojokerto, Rudy Hartono pun menjelaskan alasan hakim menjatuhkan vonis kebiri pada Muhahmmad Aris.
Sedangkan terpidana masih berusia cukup muda.