TRIBUNWOW.COM - Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Bambang Widjojanto memberikan komentar soal uji C1 yang dilakukan MK.
Hal itu dikemukakan Bambang Widjojanto saat menjadi narasumber di channel YouTube Macan Idealis sebelum sidang perdana sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2019, Kamis (14/6/2019).
Mulanya, Bambang ditanya soal penggelembungan suara untuk pasangan calon (paslon) 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.
Menurut Bambang, penggelembungan itu bisa terlihat dari C1 di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
• Kuasa Hukum BPN Kutip Pernyataannya pada Tahun 2014, Yusril Ihza: Itu Tidak Relevan Lagi
"Kita bisa menemukan satu informasi melalui satu sistem, saya kemudian ada 3 nih yang jadi soal, mau kah KPU membangun sistem yang memang teruji keandalannya," kata Bambang Wijdojanto.
Ia lalu menyarankan sistem yang bisa digunakan untuk menguji hla tersebut.
"Karena sekarang ke MK pertanyaan lainnya gini, MK Anda ini kalau mau lebih maju maka harus melakukan yang namanya digital fraud untuk menguji C1 itu harus menguji sistem itu," ujar Bambang.
"Dan dia bisa melibatkan masyarakat, nah kalau MK bisa melakukan itu keren."
• Jika Tak Menangkan Prabowo-Sandi, Tim 02 Minta MK Lakukan Pungutan Suara Ulang di 12 Wilayah Ini
Bambang menambahkan bahwa sistem pengujian yang digunakan MK saat ini sudah tidak efektif.
"Sekarang kan C1nya dilihat satu-satu udah enggak bisa, 20 juta (suara) mau lihat satu-satu?," ujar Bambang.
Terlebih, waktu untuk menguji yang diberikan MK sangat singkat.
"Cuma 14 hari lalu 5 hari proses yang ininya proses khusus untuk saksi-saksi masak ahli cuma dikasih 2," tambahnya.
"Saya bilang ini kayak main-main nih, kalau menguji benar mari kita uji benar, dan itu enggak bisa pakai cara manual, kita harus uji itu pakai sistem sistemnya sistem IT, kita bisa periksa itu."
"Nah itu membandingkan C1 dengan apa di situ, itu kelihatan semua itu, kecurangannya itu sempurna terlihat."
"Itu sebabnya menurut saya sangat penting masyarakat terlibat sampai kami kemudian membuat satu sistem yang dinamakan kawal MK membantu teman-teman di MK untuk mengawal situng yang ada di sini bandingkan dengan C1, kita bandingkan."
• Bunyi Amar Putusan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi untuk MK