Berita Viral
Viral Denda ETLE Disebut bakal Membengkak jika Tak Kunjung Dibayar, Ini Faktanya
Viral di media sosial sebuah postingan yang menyebut denda tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal membengkak apabila tak dibayar.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial sebuah postingan yang menyebut denda tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal membengkak apabila tak kunjung diurus atau dibayar oleh pelanggar, Rabu (4/6/2025).
Informasi tersebut diunggah oleh akun Instagram @faitonindonesia.
“Kalau enggak cepat diurus, denda tilang ETLE akan membengkak,” tulis unggahan Instagram tersebut.
Baca juga: Modus Tilang, Polisi Cabuli Siswi SMA di Ruang Satlantas, Korban Dipaksa Asusila Baru Boleh Pulang
Postingan ini pun langsung membuat netizen resah dan bertanya-tanya apakah hal itu benar?
Faktanya Menurut Polisi
Menanggapi hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin angkat bicara.
Menurutnya, anggapan bahwa denda tilang ETLE bisa meningkat apabila tidak dibayar tidak tepat atau hanya persepsi yang keliru.
“Sangat salah kalau denda akan meningkat karena denda hanya dikenakan setiap kali melanggar,” ujar Komarudin saat dikonfirmasi Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Fakta Viral Polisi Minta Duit saat Tilang Pengendara, Ternyata Video Lawas, Pelaku Sudah Pensiun
Besarnya biaya denda tilang tergantung dari berapa kali pelanggaran terjadi.
Peningkatan denda tilang ETLE merupakan akumulasi dari jumlah pelanggaran sesuai aturan berlaku.
“Disesuaikan dengan berapa kali melanggar (bukan meningkat kalau tidak dibayar),” ujarnya.
Baca juga: Daftar Besaran Denda Tilang Operasi Keselamatan 2025, Terbesar Rp 3 Juta
Dampak dari pelanggar yang tidak membayar denda tilang, ialah pelanggar harus membuka blokir nomor kendaraan.
Artinya pengurusan pajar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan atau lima tahunan di Samsat dapat terhambat.
Baca juga: Fakta Viral Emak-emak Tutupi Pelat Motor Pakai Celana Dalam karena Takut Kena ETLE, Ini Kata Polisi
Pelanggar diwajibkan lebih dulu membayar denda tilangnya.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|