Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Prostitusi Mansion Executive Karaoke: Milik Ketua Partai, Lokasi Berjarak 1 Km dari Mapolda

Aparat Polda Jawa Tengah mengungkap praktik prositusi berkedok tempat karaoke, yang lokasinya hanya 1 km dari Mapolda Jateng.

Editor: Lailatun Niqmah
Dokumen Polda Jateng
MANSION KARAKOKE: Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025) malam. Tempat hiburan tersebut disegel karena diduga menyajikan tari tanpa busana dan prostitusi. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menghimbau seluruh pengelola usaha hiburan malam  mematuhi aturan dan menjaga norma kesusilaan dalam menjalankan usahanya.

"Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan di Jawa Tengah agar mematuhi peraturan dan menjaga etika dalam operasionalnya. Langkah ini penting untuk mencegah kasus serupa," tuturnya.

Ia menegaskan Polda Jateng  tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan. Terutama tempat hiburan yang berpotensi merusak moral dan ketertiban masyarakat.

Kronologi Penggerebekan

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penggrebekan di tempat hiburan malam Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari,  Semarang Selatan, Kota Semarang,Kamis (27/2/2025) malam. 

Penggrebekan ini menyusul adanya informasi yang diterima kepolisian bahwa tempat tersebut menjadi ladang prostitusi serta  menyediakan pertunjukan tari tanpa busana atau striptis.

Dalam penggrebekan, belasan polisi masuk ke area karaoke yang hanya berjarak 1 kilometer dari Mapolda Jateng. 

Mereka di dalam tempat itu selama kurang lebih dua jam.

Mereka baru keluar dari tempat tersebut pada tengah malam. 

Selepas itu, sejumlah petugas membawa beberapa alat bukti seperti komputer, rekaman CCTV dan dokumen.

Belasan pekerja di tempat tersebut juga turut dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk dimintai keterangan, termasuk manajer Mansion Executive Karaoke.

Selepas itu, polisi melakukan penyegelan.

"Iya kami segel," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda.

Menurutnya, penggrebekan Mansion Executive Karaoke dilakukan menyusul adanya temuan praktik tari tanpa busana dan prostitusi di tempat tersebut. 

Pihaknya telah menemukan bukti itu selepas melakukan penyelidikan selama satu bulan.

"Kami juga sudah punya rekamannya berupa temuan dugaan striptis yang dilakukan oleh beberapa orang,” paparnya.

Kendati begitu, pihaknya masih melakukan pendalaman. Oleh karena itu, sebanyak 16 orang dibawa ke Polda Jateng untuk dimintai keterangan. Dwi menyebut, belum menetapkan tersangka dalam kejadian ini.

"Kami bawa dulu manajernya dan para mucikari beserta para LC untuk dimintai keterangan," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Pemilik Mansion Karaoke Semarang Jadi Tersangka Prostitusi, Ketua Partai di Jateng, 

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
ProstitusiSemarangJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved