Terkini Daerah
13 Tahun Tinggal & Rutin Bayar, Warga Purwakarta Protes Rumah Mendadak Dibongkar: Gantinya Mana?
Warga di Kelurahan Tegal Munjul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, protes lantaran rumah mereka mendadak dibongkar atas perintah bupati.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Warga di Kelurahan Tegal Munjul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, protes lantaran rumah mereka mendadak dibongkar atas perintah bupati.
Pembongkaran 471 rumah ini dilakukan karena bangunannya berdiri di sepanjang saluran sekunder Irigasi Kamojing, Rabu (11/6/2025).
Adapun lahan ini merupakan milik negara, tepatnya milik Perum Jasa Tirta II (PJT 2) Jatiluhur, yang menjadi pengelola irigasi.
Baca juga: Warga Purwakarta Pasrah Motornya Dicuri hingga 4 Kali, Sudah Kapok Lapor Polisi karena Pesimis
Pembongkaran rumah-rumah ini dipimpin langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.
Seorang warga yang rumahnya terdampak, Enok mengaku kecewa atas proses penertiban yang dinilai mendadak dan tanpa kejelasan mengenai kompensasi.
Ia mengaku telah tinggal di wilayah tersebut selama 13 tahun.
Selama itu, setiap tahun ia rutin membayar Rp500 ribu kepada Kantor Pengairan.
"Harusnya jangan mendadak. Saya pindah, uangnya mana? Penggantinya mana?"
"Saya tinggal di sini sudah 13 tahun, tiap tahun bayar Rp500 ribu ke Kantor Pengairan. Ada bukunya juga," katanya kepada TribunJabar.id, Rabu.
Baca juga: Pengalaman di Purwakarta, Dedi Mulyadi Terapkan soal Ketegasan pada Ormas agar Tak Ganggu Pengusaha
Di sana, Enok tinggal Bersama tiga anggota keluarganya, termasuk anak yang masih bersekolah.
Selain itu, Enok menyayangkan tidak hadirnya pejabat terkait saat dia mengadu ke DPRD Purwakarta pada Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Rumahnya Sengketa dan Dibongkar Paksa, Atalarik Syach Ngotot Tak Bersalah, Ganti Rugi Dibayar Adik
"Harusnya datang dan putuskan langsung. Saya bukan kambing, Pak. Harusnya ada hati Nurani."
"Kemarin ditunggu saat rapat di DPRD, tapi dari pemerintah daerah seperti Pak Sekda atau Om Zein (Bupati Purwakarta), enggak hadir," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, General Manager II PJT 2 Jatiluhur, Jhon Rico mengakui, penggunaan lahan di sekitar saluran irigasi memang selama ini dikenakan retribusi.
Sumber: Tribunnews.com
Sindikat Jual Bayi ke Singapura Tawarkan Lewat Video Call, 15 Anak Sudah Dikirim dengan Dalih Adopsi |
![]() |
---|
Pendaki Malaysia Tergelincir 200 Meter dari Gunung Rinjani setelah Menghindari Porter yang Melintas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Gadis yang Sedang Berbincang Online, Percakapan Terakhir Jadi Kode sang Pembunuh |
![]() |
---|
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah: Ibu Meninggal, Diberi Makanan Basi hingga Dibakar di Sawah |
![]() |
---|
13 Tahun Tinggal & Rutin Bayar, Warga Purwakarta Protes Rumah Mendadak Dibongkar: Gantinya Mana? |
![]() |
---|