Breaking News:

Terkini Daerah

13 Tahun Tinggal & Rutin Bayar, Warga Purwakarta Protes Rumah Mendadak Dibongkar: Gantinya Mana?

Warga di Kelurahan Tegal Munjul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, protes lantaran rumah mereka mendadak dibongkar atas perintah bupati.

TRIBUN JABAR/DEANZA FALEVI
BONGKAR BANGUNAN - Alat berat membongkar bangunan ilegal yang berdiri di tanah negara di sepanjang saluran Solokan Gede dan Suplesi Kamojing Kampung Tegaljunti, Kecamatan Tegal Munjul, Purwakarta, Rabu (11/6/2025). Seorang warga mengaku kecewa rumahnya dibongkar mendadak, sebut tiap tahun bayar Rp500 ribu ke Kantor Pengairan. 

TRIBUNWOW.COM - Warga di Kelurahan Tegal Munjul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, protes lantaran rumah mereka mendadak dibongkar atas perintah bupati.

Pembongkaran 471 rumah ini dilakukan karena bangunannya berdiri di sepanjang saluran sekunder Irigasi Kamojing, Rabu (11/6/2025).

Adapun lahan ini merupakan milik negara, tepatnya milik Perum Jasa Tirta II (PJT 2) Jatiluhur, yang menjadi pengelola irigasi.

Baca juga: Warga Purwakarta Pasrah Motornya Dicuri hingga 4 Kali, Sudah Kapok Lapor Polisi karena Pesimis

Pembongkaran rumah-rumah ini dipimpin langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.

Seorang warga yang rumahnya terdampak, Enok mengaku kecewa atas proses penertiban yang dinilai mendadak dan tanpa kejelasan mengenai kompensasi.

Ia mengaku telah tinggal di wilayah tersebut selama 13 tahun.

Selama itu, setiap tahun ia rutin membayar Rp500 ribu kepada Kantor Pengairan.

"Harusnya jangan mendadak. Saya pindah, uangnya mana? Penggantinya mana?"

"Saya tinggal di sini sudah 13 tahun, tiap tahun bayar Rp500 ribu ke Kantor Pengairan. Ada bukunya juga," katanya kepada TribunJabar.id, Rabu.

Baca juga: Pengalaman di Purwakarta, Dedi Mulyadi Terapkan soal Ketegasan pada Ormas agar Tak Ganggu Pengusaha

Di sana, Enok tinggal Bersama tiga anggota keluarganya, termasuk anak yang masih bersekolah.

Selain itu, Enok menyayangkan tidak hadirnya pejabat terkait saat dia mengadu ke DPRD Purwakarta pada Selasa (10/6/2025).

Baca juga:  Rumahnya Sengketa dan Dibongkar Paksa, Atalarik Syach Ngotot Tak Bersalah, Ganti Rugi Dibayar Adik

"Harusnya datang dan putuskan langsung. Saya bukan kambing, Pak. Harusnya ada hati Nurani."

"Kemarin ditunggu saat rapat di DPRD, tapi dari pemerintah daerah seperti Pak Sekda atau Om Zein (Bupati Purwakarta), enggak hadir," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, General Manager II PJT 2 Jatiluhur, Jhon Rico mengakui, penggunaan lahan di sekitar saluran irigasi memang selama ini dikenakan retribusi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Terkini DaerahPurwakartaDibongkar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved