Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Prostitusi Mansion Executive Karaoke: Milik Ketua Partai, Lokasi Berjarak 1 Km dari Mapolda

Aparat Polda Jawa Tengah mengungkap praktik prositusi berkedok tempat karaoke, yang lokasinya hanya 1 km dari Mapolda Jateng.

Editor: Lailatun Niqmah
Dokumen Polda Jateng
MANSION KARAKOKE: Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025) malam. Tempat hiburan tersebut disegel karena diduga menyajikan tari tanpa busana dan prostitusi. 

“Temukan pengalaman karaoke terbaik di Mansion KTV Semarang. Nikmati suasana seru dan fasilitas lengkap!”.

Namun, pasca penggrebekan Kamis 27 Februari 2025, akun media sosial Instagram itu berhenti memposting aktivitas-aktivitas di Mansion Executive Karaoke. 

Foto postingan terakhir pada 26 Februari 2025 atau satu hari sebelum lokasi digerebek. “Vibes on point, always. Choose the bottle that matches your energy,” tulis postingan terakhir. 

Baca juga: Tangis Ibu Anaknya Terjaring Razia Open BO Prostitusi Online di Malang, Masih Usia 18 Tahun

Penetapan Tersangka Pasca Penggerebekan Lokasi 

SEGEL TEMPAT HIBURAN - Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025) malam. Tempat hiburan tersebut disegel karena diduga menyajikan tari telanjang dan prostitusi. Seorang
SEGEL TEMPAT HIBURAN - Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025) malam. Tempat hiburan tersebut disegel karena diduga menyajikan tari tanpa busana dan prostitusi. Seorang "mami" jadi tersangka kasus penari tanpa busana di Mansion Karaoke. (TRIBUNJATENG.COM/ISTIMEWA)

 

Aparat kepolisian menggerebek lokasi tersebut pada Kamis (27/2/2025) hingga Jumat (28/2/2025).

Pasca penggerebekan aparat kepolisian meminta keterangan 11 saksi.

Salah satu di antaranya yaitu, pemilik Mansion berinisial BRS.

BRS merupakan tokoh politik di Jawa Tengah. Dia tercatat sebagai ketua partai di tingkat provinsi.

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi.

Namun, polisi enggan menungkap secara gamblang soal identitas pelaku.

"Ya ada satu tersangka baru dari kasus pornografi di karaoke Mansion," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagi selepas konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (3/6/2025).

Aparat kepolisian akan melakukan konferensi pers terkait kasus itu.

"Ya tersangka pria. Inisial nanti ya kami rilis, intinya dia pemilik yang jadi tersangka. Masyarakat luas banyak yang kenal dia," beber Dwi.

Dwi menyebut, tersangka berperan menerima hasil dari aktivitas karaoke tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
ProstitusiSemarangJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved