Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Prostitusi Mansion Executive Karaoke: Milik Ketua Partai, Lokasi Berjarak 1 Km dari Mapolda

Aparat Polda Jawa Tengah mengungkap praktik prositusi berkedok tempat karaoke, yang lokasinya hanya 1 km dari Mapolda Jateng.

Editor: Lailatun Niqmah
Dokumen Polda Jateng
MANSION KARAKOKE: Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025) malam. Tempat hiburan tersebut disegel karena diduga menyajikan tari tanpa busana dan prostitusi. 

Pihaknya kini sudah melayangkan surat panggilan.

"Minggu depan akan kami panggil. (Bila mangkir?) Nanti ada prosesnya baik itu lewat panggilan pertama kedua dan seterusnya," terangnya.

Kasus pornografi tersebut total telah menyeret dua tersangka.

Satu tersangka lainnya yakni YS alias Mami U.

Peran YS ini mengatur aktivitas wanita penghibur di Mansion. "Untuk tersangka YS sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Tersangka baru masih proses administrasi," kata Dwi. 

Baca juga: Bocah 15 Tahun di Bogor Dijebak Masuk Prostitusi Online, Ditawari Gaji Rp 3 Juta per Minggu

Mami Sudah Jadi Tersangka

Mami penari striptis bugil di Mansion KTV & Bar ditetapkan tersangka.

Tersangka berinisial YS atau dikenal mami U saat ini telah ditahan. Mami U berperan dalam mengatur aktivitas tersebut.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, memgatakan penyidik telah mengumpulkan keterangan melalui wawancara, pengamatan langsung, serta penyelidikan di lokasi kejadian. 

Hasilnya menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum terkait kesusilaan.

" Tempat karaoke ini terbukti menawarkan paket hiburan yang mencakup jasa tarian tanpa busana serta layanan asusila lainnya yang dilakukan di tempat maupun di hotel," ujar Kombes Pol Dwi Subagio dalam keterangan nya di Mapolda Jateng, Minggu (2/3/2025).

Menurutnya, penyidik telah melakukan penggeledahan serta menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. 

Selain itu, sebanyak 20 orang saksi, termasuk karyawan dan pemandu lagu, telah diperiksa guna mendalami perkara ini.

"Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan mengedepankan prinsip penegakan hukum yang profesional dan humanis.

Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meninjau aspek perizinan serta kepatuhan hukum tempat hiburan tersebut," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
ProstitusiSemarangJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved