Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Prostitusi Mansion Executive Karaoke: Milik Ketua Partai, Lokasi Berjarak 1 Km dari Mapolda

Aparat Polda Jawa Tengah mengungkap praktik prositusi berkedok tempat karaoke, yang lokasinya hanya 1 km dari Mapolda Jateng.

Editor: Lailatun Niqmah
Dokumen Polda Jateng
MANSION KARAKOKE: Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025) malam. Tempat hiburan tersebut disegel karena diduga menyajikan tari tanpa busana dan prostitusi. 

TRIBUNWOW.COM - Aparat Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap praktik prositusi berkedok tempat karaoke, yang lokasinya hanya 1 km dari Mapolda Jateng, yakni Mansion Executive Karaoke.

Dalam praktiknya, karaoke ini menyediakan layanan tari tanpa busana atau striptis dan juga prostitusi.

Praktik prostitusi ini semakin menjadi sorotan lantaran pemiliknya adalah ketua partai tingkat provinsi (DPD), yakni dari Partai Hanura, Bambang Raya Saputra alias BRS.

Berikut sejumlah fakta prostitusi Mansion Executive Karaoke di Jawa Tengah yang sedang menjadi sorotan publik:

Baca juga: Siswi SD Lahirkan Bayi Prematur setelah Dijual Kakak yang Juga Korban Prostitusi sejak Kecil

Mansion Executive Karaoke

Mansion Executive Karaoke adalah tempat karaoke yang berada di Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan, Jawa Tengah.

Tempat itu diduga menyediakan hiburan tari tanpa busana atau striptis dan dugaan praktik prostitusi.

Diketahui lokasi itu buka pada pokul 17.00 WIB.

Dalam pencarian terlihat tulisan Dari MANSION Executive Karaoke.

PROSTITUSI SEMARANG - Penampakan akun Instagram Mansion Executive Karaoke di Semarang, yang ternyata menjadi lokasi prostitusi.
PROSTITUSI SEMARANG - Penampakan akun Instagram Mansion Executive Karaoke di Semarang, yang ternyata menjadi lokasi prostitusi. (Instagram/mansion.karaoke)

Mansion KTV, lokasi karaoke executive di pusat Semarang, menyuguhkan pengalaman hiburan mewah dengan layanan prima. Terletak strategis sebagai opsi karaoke terdekat, Mansion KTV tetap menawarkan harga terjangkau tanpa mengorbankan kualitas. Interior elegan dan ruang karaoke eksklusif menciptakan suasana yang sempurna untuk bersenang-senang dengan teman atau keluarga. Dengan daftar lagu yang lengkap, Mansion KTV menjadi pilihan utama bagi mereka yang mencari kombinasi karaoke murah dan berkualitas di Semarang,”

Dalam ulasan banyak Netizen memberikan komentar dan memberikan bintang lima. 

“Pelayan nya ramah banget. Overall bagus banget,”.

“Pelayan bagus, tamah, tempat bersih wangi,”.

“The best sound, and best service, karaoke terbaik di tengah kota semarang,”.

Seperti melihat dari akun media sosial TikTok, Mansion Executive Karaoke adalah tempat Karaoke terbaik di Semarang: Mansion KTV.  

“Temukan pengalaman karaoke terbaik di Mansion KTV Semarang. Nikmati suasana seru dan fasilitas lengkap!”.

Namun, pasca penggrebekan Kamis 27 Februari 2025, akun media sosial Instagram itu berhenti memposting aktivitas-aktivitas di Mansion Executive Karaoke. 

Foto postingan terakhir pada 26 Februari 2025 atau satu hari sebelum lokasi digerebek. “Vibes on point, always. Choose the bottle that matches your energy,” tulis postingan terakhir. 

Baca juga: Tangis Ibu Anaknya Terjaring Razia Open BO Prostitusi Online di Malang, Masih Usia 18 Tahun

Penetapan Tersangka Pasca Penggerebekan Lokasi 

SEGEL TEMPAT HIBURAN - Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025) malam. Tempat hiburan tersebut disegel karena diduga menyajikan tari telanjang dan prostitusi. Seorang
SEGEL TEMPAT HIBURAN - Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025) malam. Tempat hiburan tersebut disegel karena diduga menyajikan tari tanpa busana dan prostitusi. Seorang "mami" jadi tersangka kasus penari tanpa busana di Mansion Karaoke. (TRIBUNJATENG.COM/ISTIMEWA)

 

Aparat kepolisian menggerebek lokasi tersebut pada Kamis (27/2/2025) hingga Jumat (28/2/2025).

Pasca penggerebekan aparat kepolisian meminta keterangan 11 saksi.

Salah satu di antaranya yaitu, pemilik Mansion berinisial BRS.

BRS merupakan tokoh politik di Jawa Tengah. Dia tercatat sebagai ketua partai di tingkat provinsi.

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi.

Namun, polisi enggan menungkap secara gamblang soal identitas pelaku.

"Ya ada satu tersangka baru dari kasus pornografi di karaoke Mansion," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagi selepas konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (3/6/2025).

Aparat kepolisian akan melakukan konferensi pers terkait kasus itu.

"Ya tersangka pria. Inisial nanti ya kami rilis, intinya dia pemilik yang jadi tersangka. Masyarakat luas banyak yang kenal dia," beber Dwi.

Dwi menyebut, tersangka berperan menerima hasil dari aktivitas karaoke tersebut.

Pihaknya kini sudah melayangkan surat panggilan.

"Minggu depan akan kami panggil. (Bila mangkir?) Nanti ada prosesnya baik itu lewat panggilan pertama kedua dan seterusnya," terangnya.

Kasus pornografi tersebut total telah menyeret dua tersangka.

Satu tersangka lainnya yakni YS alias Mami U.

Peran YS ini mengatur aktivitas wanita penghibur di Mansion. "Untuk tersangka YS sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Tersangka baru masih proses administrasi," kata Dwi. 

Baca juga: Bocah 15 Tahun di Bogor Dijebak Masuk Prostitusi Online, Ditawari Gaji Rp 3 Juta per Minggu

Mami Sudah Jadi Tersangka

Mami penari striptis bugil di Mansion KTV & Bar ditetapkan tersangka.

Tersangka berinisial YS atau dikenal mami U saat ini telah ditahan. Mami U berperan dalam mengatur aktivitas tersebut.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, memgatakan penyidik telah mengumpulkan keterangan melalui wawancara, pengamatan langsung, serta penyelidikan di lokasi kejadian. 

Hasilnya menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum terkait kesusilaan.

" Tempat karaoke ini terbukti menawarkan paket hiburan yang mencakup jasa tarian tanpa busana serta layanan asusila lainnya yang dilakukan di tempat maupun di hotel," ujar Kombes Pol Dwi Subagio dalam keterangan nya di Mapolda Jateng, Minggu (2/3/2025).

Menurutnya, penyidik telah melakukan penggeledahan serta menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. 

Selain itu, sebanyak 20 orang saksi, termasuk karyawan dan pemandu lagu, telah diperiksa guna mendalami perkara ini.

"Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan mengedepankan prinsip penegakan hukum yang profesional dan humanis.

Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meninjau aspek perizinan serta kepatuhan hukum tempat hiburan tersebut," jelasnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menghimbau seluruh pengelola usaha hiburan malam  mematuhi aturan dan menjaga norma kesusilaan dalam menjalankan usahanya.

"Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan di Jawa Tengah agar mematuhi peraturan dan menjaga etika dalam operasionalnya. Langkah ini penting untuk mencegah kasus serupa," tuturnya.

Ia menegaskan Polda Jateng  tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan. Terutama tempat hiburan yang berpotensi merusak moral dan ketertiban masyarakat.

Kronologi Penggerebekan

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penggrebekan di tempat hiburan malam Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari,  Semarang Selatan, Kota Semarang,Kamis (27/2/2025) malam. 

Penggrebekan ini menyusul adanya informasi yang diterima kepolisian bahwa tempat tersebut menjadi ladang prostitusi serta  menyediakan pertunjukan tari tanpa busana atau striptis.

Dalam penggrebekan, belasan polisi masuk ke area karaoke yang hanya berjarak 1 kilometer dari Mapolda Jateng. 

Mereka di dalam tempat itu selama kurang lebih dua jam.

Mereka baru keluar dari tempat tersebut pada tengah malam. 

Selepas itu, sejumlah petugas membawa beberapa alat bukti seperti komputer, rekaman CCTV dan dokumen.

Belasan pekerja di tempat tersebut juga turut dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk dimintai keterangan, termasuk manajer Mansion Executive Karaoke.

Selepas itu, polisi melakukan penyegelan.

"Iya kami segel," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda.

Menurutnya, penggrebekan Mansion Executive Karaoke dilakukan menyusul adanya temuan praktik tari tanpa busana dan prostitusi di tempat tersebut. 

Pihaknya telah menemukan bukti itu selepas melakukan penyelidikan selama satu bulan.

"Kami juga sudah punya rekamannya berupa temuan dugaan striptis yang dilakukan oleh beberapa orang,” paparnya.

Kendati begitu, pihaknya masih melakukan pendalaman. Oleh karena itu, sebanyak 16 orang dibawa ke Polda Jateng untuk dimintai keterangan. Dwi menyebut, belum menetapkan tersangka dalam kejadian ini.

"Kami bawa dulu manajernya dan para mucikari beserta para LC untuk dimintai keterangan," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Pemilik Mansion Karaoke Semarang Jadi Tersangka Prostitusi, Ketua Partai di Jateng, 

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
ProstitusiSemarangJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved