Breaking News:

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Vasektomi Syarat Penerima Bansos Bisa Langgar Hak Privasi, Komnas HAM: Memaksa KB Saja Pelanggaran

Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos) mendapat sorotan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SYARAT BANSOS - Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos) mendapat sorotan. 

TRIBUNWOW.COM - Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos) mendapat sorotan.

Komnas HAM menyebut rencana vasektomi itu bisa melanggar hak privasi.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigito yang menyebut vasektomi adalah adalah hak privasi.

Baca juga: Siswa Nakal ke Barak Militer: TNI Tak Berhak Didik Warga Sipil, Dedi Mulyadi Diminta Tinjau Ulang

Jika dilakukan secara paksaan berarti melanggar hak privasi terlebih oleh otoritas pemerintah.

"Itu juga privasi ya, vasektomi apa yang dilakukan terhadap tubuh itu bagian dari hak asasi. Jadi sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal-hal lain gitu," ujar Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025). 

Atnike menjelaskan, jangankan untuk syarat penerima bantuan sosial. 

Penghukuman pelanggar pidana pun tidak diperbolehkan untuk memberikan hukuman yang bersifat melanggar hak privasi. 

"Penghukuman saja enggak boleh, pidana dengan penghukuman badan yang seperti itu tuh sebetulnya bagian yang ditentang di dalam diskursus hak asasi," ucapnya. 

"Apalagi itu dipertukarkan dengan bantuan sosial atau itu otoritas tubuh ya. Pemaksaan KB aja itu kan pelanggaran HAM," ujarnya lagi.

Baca juga: Ahmad Lutfhi Tak Terapkan Siswa Nakal ke Barak seperti Dedi Mulyadi: Kenapa Harus Ngarang-ngarang

Diketahui, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana kebijakan KB sebagai syarat penerimaan bansos dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk

"Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah" di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4/2025). 

Acara itu dihadiri Mensos Saifullah Yusuf, Mendes PDT Yandri Susanto, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). 

Dalam rapat tersebut, Dedi mengatakan KB, terlebih KB pria berupa vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP), akan menjadi syarat untuk penerimaan bantuan sosial. 

Hal itu mengingat dari temuannya banyak keluarga prasejahtera ternyata memiliki banyak anak, padahal kebutuhan tidak tercukupi. 

"Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Sampai bayi tabung bayar Rp 2 miliar tetap tidak punya anak," ucap Dedi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
vasektomiBantuan SosialKomnas HAMJawa BaratDedi Mulyadi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved