Breaking News:

Berita Viral

Update Pembunuhan Juwita: Kejanggalan Rekonstruksi hingga Siasat Pelaku Rekayasa Kematian Korban

Apa saja fakta baru yang terungkap berdasarkan rekonstruksi pembunuhan Juwita? Berikut update kasusnya.

Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515
WARTAWATI DIBUNUH TNI - (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Jumran diduga membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mend 

Sebelumnya, Pazri menjelaskan Juwita dan tersangka saling kenal melalui media sosial pada September 2024.

Komunikasi keduanya semakin intens pada Desember 2024.

Bahkan, tersangka diduga melecehkan korban sebanyak dua kali.

Ia meminta penyidik melakukan tes DNA terhadap Jumran usai ditemukan cairan sperma pada jasad korban.

Baca juga: Update Viral Pembunuhan Jurnalis Juwita: Korban Dieksekusi di Mobil, Oknum TNI AL Hancurkan KTP

Rekayasa Kematian

Dalam rekonstruksi terungkap, korban bernama Juwita dicekik hingga tewas di dalam mobil dan jasadnya dibuang ke semak-semak pada Sabtu (22/3/2025)

Mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang disewa untuk membunuh korban juga dibawa dalam rekonstruksi.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil sepeda motor korban di sebuah toko di Cempaka, Banjarbaru.

Sepeda motor tersebut kemudian dibersihkan sidik jarinya dan dibuang di dekat jasad korban.

Jumran memasangkan helm di kepala korban agar warga mengira Juwita tewas kecelakaan.

Selain itu, Jumran juga menghancurkan ponsel korban untuk menghilangkan jejak.

Jasad kemudian ditinggalkan di semak-semak dan ditemukan warga beberapa jam kemudian.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Jumran terhadap kekasihnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan tindakan Jumran dapat dikategorikan pembunuhan berencana.

"Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya," ucapnya.

Kasus pembunuhan dan pembuangan jasad terjadi di hari yang sama.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralKasus PembunuhanOknum TNIBanjarbaru
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved