Kasus Korupsi
Jelang Kongres Partai Bulan April, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Masih Dilibatkan dalam Rutan KPK
PDIP akan menggelar kongres partai pada April 2025. Ronny menilai bahwa perkara Hasto Kristiyanto bernuansa politik.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disebut masih mengurusi kegiatan partainya.
Hal itu dikatakan oleh Pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy yang menyebut saat ini Hasto dalam rumah tahanan KPK namun masih aktif.
"Ya, masih. Masih. Makanya saya sampaikan bahwa semua kegiatan partai, Mas Hasto masih tetap terlibat," kata Ronny saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK: Pakai Rompi Oranye & Tangan Diborgol
Ronny mengatakan, Hasto ikut terlibat dalam kegiatan partai melalui dirinya.
Sebagaimana diketahui, PDIP akan menggelar kongres partai pada April 2025.
Lebih lanjut, Ronny menilai bahwa perkara Hasto yang memasuki tahap II pelimpahan sangat bernuansa politik.
"Ya, melalui saya (Hasto urus PDI-P). Jadi teman-teman, kami sampaikan bahwa ini nuansa politiknya sangat kuat. Kami melihat bahwa dia menjalani tahanan politik," ujarnya.
Baca juga: Sujud Syukur di Depan Kantor KPK seusai Praperadilan Hasto Ditolak, Eks Kader PDIP: Saya Sudah Sadar
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto dipastikan ditahan usai diperiksa KPK pada Kamis, 20 Februari 2025.
Hasto merupakan tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Hasto ditahan mulai 20 Februari sampai dengan 11 Maret 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur.
Hasto disangkakan melanggar Pasal 21 Undang- Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Sebut Hasto Masih Urusi PDI-P meski Ditahan KPK."
Sumber: Kompas.com
Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris soal Kasus Pengadaan Chromebook, Bantah Sudah Jadi DPO Kejagung |
![]() |
---|
Respons Bank DKI selaku Pemberi Kredit ke Tersangka Sritex Iwan Setiawan, Bagaimana Nasib Nasabah? |
![]() |
---|
Rumah Mewah Tersangka Iwan Setiawan Dijaga Ketat, Linmas Setempat Ungkap Keluarganya Tertutup |
![]() |
---|
Awal Terbongkarnya Korupsi di Sritex, Tahun 2020 Untung Besar, Tahun Berikutnya Rugi Rp 15,6 Triliun |
![]() |
---|
Status Iwan Setiawan dalam Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Khawatir akan Kabur dari Pemeriksaan |
![]() |
---|