Breaking News:

Terkini Nasional

Tantangan Baru Prabowo Subianto setelah Penghapusan Presidential Threshold jika Ingin Jadi Petahana

tantangan baru bagi Prabowo Subianto jika ingin maju lagi dalam Pilpres 2029 atau periode kedua.

Tribunnews/Igman Ibrahim
Presiden RI, Prabowo Subianto sudah selesai memberikan hak suaranya pada Pilkada Serentak 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Desa Bojokoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). 

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menghapus presidential threshold melalui putusan perkara nomor 62/PPU-XXII/2025 pada Kamis, 2 Januari 2025. 

Dalam putusan tersebut, MK juga mempertimbangkan perpolitikan Indonesia yang cenderung mengarah pada pencalonan tunggal. 

Selain itu, ambang batas pencalonan juga dinilai sebagai bentuk pelanggaran moral yang tidak bisa ditoleransi lantaran memangkas hak rakyat untuk mendapatkan lebih banyak pilihan calon presiden. 

Oleh karena itu, Mahkamah menyatakan norma hukum Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penghapusan Presidential Threshold Bisa Jadi Tantangan Prabowo jika Maju Periode Kedua."

Sumber: Kompas.com
Tags:
Terkini NasionalPrabowo Subiantopresidential thresholdAgung BaskoroPengamat Politik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved