Hasto Kristiyanto Tersangka KPK
Eks Penyidik KPK Sarankan Hasto Jadi JC Supaya Dilindungi, PDIP Justru Ragukan Saran Tersebut
Eks penyidik KPK menyarankan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menjadi justice collaborator (JC). Ini reaksi PDIP.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Praswad Nugraha, menyarankan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menjadi justice collaborator (JC).
Hal ini terkait klaim Hasto yang mengaku memiliki dokumen-dokumen dan video skandal pejabat negara di Indonesia.
Menurut Praswad, apabila Hasto menempuh langkah hukum menjadi JC, maka Sekjen PDIP itu akan dilindungi oleh negara.
Baca juga: Hasto Didorong Jadi Justice Collaborator untuk Ungkap Skandal Petinggi Negara
Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002.
"Pak Hasto bisa menempuh jalur sebagai Justice Collaborator dan dilindungi Undang-undang."
"Bahkan negara wajib melindungi (justice collaborator), memberikan piagam, ada penghargaan berupa uang," kata Praswad
Menanggapi saran Praswad tersebut, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, meminta jaminan apakah KPK sebagai lembaga penegak hukum, bisa dipercaya dalam menangani laporan Hasto jika Sekjen PDIP itu menjadi JC.
Baca juga: KPK Ungkap Rencana Menahan Hasto Kristiyanto seusai Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
Guntur bahkan sangsi, KPK atau lembaga penegak hukum lainnya bakal menindaklanjuti laporan Hasto maupun PDIP terkait skandal pejabat negara.
Ia bahkan menduga bisa saja bukti-bukti yang diserahkan Hasto akan dihilangkan.
"Kami mengerti ada undang-undang terkait (JC). Kemudian ada lembaga negara yang menjamin saksi, LPSK."
"Tapi, kembali lagi ke soal percaya, apakah bisa dipercaya? Jika dokumen-dokumen itu diserahkan, apakah akan ditindaklanjuti?"
"Atau malah, ini dugaan kami, bisa jadi (dokumen-dokumen) dihilangkan," timpal Guntur.
Lebih lanjut, Guntur membeberkan alasan Hasto menitipkan dokumen-dokumen dan video skandal pejabat negara kepada Pengamat Militer, Connie Bakrie, di Rusia.
Sebab, kata Guntur, hal ini berkaca pada pengalaman kriminalisasi yang dialami dua kader PDIP, Hasto dan Kusnadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Penyidik KPK Sarankan Hasto Jadi JC, Sebut Bakal Dilindungi, PDIP: Apa Bisa Dipercaya?
Sujud Syukur di Depan Kantor KPK seusai Praperadilan Hasto Ditolak, Eks Kader PDIP: Saya Sudah Sadar |
![]() |
---|
2 Jabatan yang Ditawarkan Hasto ke Riezky Aprilia agar Serahkan Jabatan Anggota DPR ke Harun Masiku |
![]() |
---|
KPK Ungkap Perintah Hasto Kristiyanto ke Harun Masiku sebelum Kabur, Termasuk Standby di DPP |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Tak Ditahan setelah Pemeriksaan sebagai Tersangka, KPK Jamin Kasus Tak Menguap |
![]() |
---|
Memaknai Senyuman Hasto Kristiyanto saat Tiba di Gedung KPK, Pengamat: Dapat Dukungan Megawati |
![]() |
---|