Breaking News:

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

KPK Ungkap Rencana Menahan Hasto Kristiyanto seusai Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Juru bicara KPK Tessa Mahardika, mengungkapkan rencana menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto seusai resmi ditetapkan menjadi tersangka.

TRIBUNWOW.COM - Juru bicara KPK Tessa Mahardika, mengungkapkan rencana menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto seusai resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Tessa di Jakarta pada Jumat (27/12/2024).

KPK menjelaskan bahwa nantinya penyidik akan menilai waktu yang tepat kapan Hasto Kristiyanto akan ditahan.

"Penyidik yang akan menilai kapan para tersangka ini dilakukan penahanan, tidak hanya kepada saudara HK tapi kepada tesangka-tersangka lain. Ada aspek materil, ada aspek formil, penahanan tersangka termasuk juga perkara ini apakah siap untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk disidangkan," ujar Tessa.

Baca juga: Bukti Chat Hasto Diduga Membantu Kasus Dugaan Suap Harun Masiku di Sidang Kasus PAW

KPK menuturkan bahwa masa penahanan berbatas 60 hari ke depan, sehingga Hasto Kristiyanto akan ditahan dalam kurang dari 2 bulan ini.

"Apakah akan segera, atau menunggu kecukupan alat bukti untuk memperkuat bukti yang ada saat ini," katanya.

KPK juga mengapresiasi langkah Hasto Kristiyanto yang akan kooperatif dalam proses hukum yang berlaku. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasto Hormati Penetapan Tersangka, KPK: Bisa Dicontoh agar Kooperatif"

Tags:
Hasto KristiyantoPDIPKPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved