Breaking News:

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Hasto Didorong Jadi Justice Collaborator untuk Ungkap Skandal Petinggi Negara

Mantan penyidik KPK menanggapi soal Hasto Kristiyanto yang disebut memiliki dokumen yang berisikan bukti-bukti skandal pejabat tinggi negara.

TRIBUNWOW.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Praswad Nugraha menanggapi soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut memiliki dokumen yang berisikan bukti-bukti skandal pejabat tinggi negara.

Dokumen itupun diklaim PDIP telah dititipkan pada Pengamat Militer Connie Bakrie dan telah dibawa ke Rusia dan dicatatkan ke notaris di Rusia.

Praswad menilai, dengan dokumen tersebut Hasto bisa menjadi justice collaborator untuk mengungkap kasus-kasus besar.

Baca juga: KPK Ungkap Rencana Menahan Hasto Kristiyanto seusai Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Eks Penyidik KPK itu pun menjelaskan, posisi justice collaborator memberikan perlindungan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.

“Pak Hasto bisa menempuh jalur ini dan dilindungi undang-undang. Jalur ini juga diatur secara hukum,” kata Praswad dilansir Kompas.com, Senin (30/12/2024).

Lebih lanjut Praswad menuturkan bahwa laporan seperti ini akan dilindungi oleh negara.

Baca juga: Bukti Chat Hasto Diduga Membantu Kasus Dugaan Suap Harun Masiku di Sidang Kasus PAW

Hal itu telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tentang tata cara partisipasi publik dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.

Selain itu, dokumen skandal petinggi negara ini juga bisa menjadi alat bukti yang sangat membantu penyidik KPK dalam membongkar perkara korupsi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasto Punya Dokumen Skandal Petinggi Negara, Sekjen PDIP Disarankan Jadi Justice Collaborator

Tags:
Hasto KristiyantoKPKHarun MasikuPDIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved